Rapat Paripurna DPRD Nganjuk; Pertanggungjawaban APBD 2022 dan Perubahan Komisi.

Nganjuk | Update-newstv.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan rapat paripurna yang membahas dua agenda penting pada hari, Selasa, (27/06/23). Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Nganjuk tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, turut dihadiri oleh Bupati Nganjuk yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, jajaran forkopimda Kabupaten Nganjuk, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Agenda pertama dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Nganjuk tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, mengatakan, hari ini kami menyampaikan rancangan peraturan daerah dalam rangka pertanggungjawaban Bupati Nganjuk dalam menjalankan kegiatannya di APBD tahun 2022.

Kegiatan ini diawali dari laporan kita kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur pada bulan Mei lalu. Laporan tersebut telah diserahkan kepada BPK RI untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Selanjutnya, kita akan menyusun laporan pertanggungjawaban kepada DPRD untuk dijadikan peraturan daerah, tutur Nur Solekan.

Agenda kedua rapat paripurna ini adalah pengesahan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang perubahan kesembilan atas keputusan DPRD nomor 22 tahun 2019, yang menetapkan susunan keanggotaan komisi-komisi DPRD Kabupaten Nganjuk. Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menyampaikan, dalam rapat paripurna ini, kami membahas dua agenda.

Pertama, penyerahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di tahun 2022, yang akan kami tindaklanjuti nanti di rapat pansus. Kedua, terkait dengan pimpinan alat kelengkapan di komisi-komisi. Hari ini telah diadakan rapat di komisi 3 yang sempat terhenti, dan hasilnya telah diputuskan secara musyawarah. Kami mengumumkan bahwa Ibu Indah Sri Murtini akan menjadi wakil ketua Komisi 3, menggantikan Bapak Fauzi.

Saya menegaskan kepada komisi 3 untuk tetap melaksanakan kegiatan seperti inspeksi mendadak (sidak), meskipun alat kelengkapan komisi ini kurang lengkap, pungkas Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.

(Esamadha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *