Akibat Pindah Partai, Anggota DPRD Nganjuk Dikeluarkan dari Partai Demokrat dan Dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)

Nganjuk | Update-newstv.com- Kamis (10/08/2023) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk, menggelar rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Nganjuk masa jabatan periode 2019-2024.

Pergantian antar waktu ini dilakukan antara Joni Herry Mawan menggantikan, M. Fauzi Irwana anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dari partai demokrat. Pelaksanaan tersebut sebagaimana surat keputusan gubernur jawa timur nomor: 171.411/704/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, memimpin pengambilan sumpah jabatan Joni Herry Mawan sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu. Dalam kesempatan tersebut, Tatit Heru Tjahjono berharap agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyampai aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Nganjuk. selain itu, ia juga berharap agar tercipta hubungan yang harmonis antara lembaga DPRD dan pemerintah sebagai mitra kerja, serta dengan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Mudah-mudahan mas Joni nanti dengan teman teman anggota DPR, secepatnya koordinasi dan komunikasi dengan teman teman ucap Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono

Sementara itu, partai demokrat Kabupaten Nganjuk,  Endah Sri Murtini menuturkan dilakukannya PAW di tubuh partai demokrat lantaran M. Fauzi Irwana berlabuh ke partai lain.

Pak fauzi  diberhentikan tidak terhormat karena beliau berpindah dari partai demokrat ke partai lain sejak januari 2023

Sesaat setelah pengesahan berakhir, Joni Herry Mawan mengaku akan berupaya bekerja semaksimal mungkin.

Untuk kedepannya, arahan dari bapak ketua tadi. Secepatnya menyesuaikan diri dan cepat merapat ke semua anggota dewan tutur Joni Herry Mawan

Pengambilan sumpah ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, sekretaris daerah Kabupaten Nganjuk,  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nganjuk, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk, dan rohaniwan.

Untuk diketahui pelaksanaan paw yang dilakukan antara Joni Herry Mawan menggantikan M. Fauzi Irwana ini merupakan yang keenam kalinya pada periode 2019-2024.

 

 

(TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *