Nganjuk | Updatenewstv- Sebuah pernyataan mengejutkan datang dari Afu, pemilik tambang PT TMKI, menuduh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) telah melaporkannya ke Kejaksaan Nganjuk.
Tuduhan itu terungkap dalam pertemuan antara Afu dan Ketua GMBI Distrik Gondang, Pramono, di lokasi perluasan tambang PT Sai pada Kamis (02/01/2025).
Pertemuan yang semula berlangsung tenang, mendadak memanas ketika Afu dengan tegas mengatakan, “GMBI sudah melaporkan saya ke kejaksaan.” Pernyataan tersebut langsung membuat ketegangan meningkat, terutama bagi Pramono yang merasa bingung dan terkejut. Pasalnya, ia menegaskan bahwa organisasi GMBI tidak pernah terlibat dalam laporan tersebut.
Merasa perlu untuk segera mengklarifikasi, Pramono langsung menghubungi Ketua GMBI, Sugito, untuk memberi tahu insiden yang baru saja terjadi.
Menanggapi tuduhan yang beredar, Sugito bersama sejumlah anggota GMBI berencana untuk menemui individu yang disebut Afu terlibat dalam laporan tersebut, yakni seseorang berinisial “B”.
Mereka pun langsung mengunjungi Kantor PWI Nganjuk untuk mencari klarifikasi, namun “B” tidak berada di tempat.
Sugito pun memutuskan untuk menghubungi B melalui sambungan telepon. Setelah tersambung, Sugito terkejut, lantaran “B” justru menyarankan GMBI untuk menuju kantor PT TMKI guna mencari jawaban lebih lanjut.
Anggota GMBI kemudian bergerak menuju kantor PT TMKI, bertujuan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut serta mencari tahu apakah “B” bertindak atas nama pribadi atau mewakili perusahaan.
Ketua GMBI, Sugito, menduga bahwa terdapat permainan dala isu yang beredar.
Kami menduga ada kepentingan pribadi yang dimainkan oleh B dalam isu ini. Kami hanya ingin mencari kejelasan agar nama baik GMBI tidak tercoreng,” ujar Sugito.
Setibanya di kantor TMKI, pihak perusahaan berjanji untuk mengatur pertemuan lebih lanjut pada 4 Januari 2025 guna membahas tuduhan yang beredar.
Sementara itu, Ketua SLJ Nganjuk, Yuliana Margaretha, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh GMBI.
Menurut Yulma, keberanian untuk menghadapi dugaan-dugaan yang merugikan harus dihargai, demi keadilan bersama. Terlebih lagi, bagi Yulma seharusnya para investor dapat bekerja sama dengan media, lsm, maupun masyarakat.
Saya ingin mengatakan, bahwa terkait apa yang telah dilakukan ini, indikasi-indikasi yang sudah kelihatan dengan mata sendiri, bahwa mereka sebagai investor yang seharusnya menggandeng erat, baik Media, LSM, bahkan masyarakat Nganjuk. Tapi disini, yang dilakukan para investor ternyata berbeda, saya menganggapnya atau menduga, mereka ingin memonopoli, menguasai, bahkan menakut-nakuti media, lsm dan masyarakat yang mengetahui kesalahan dalam operasional proyek,” ucap tegas Ketua Salam Lima Jari saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, pada hari Selasa (07/01/2025).
Hingga kini, kasus ini masih belum ada titik terang, dan pertemuan antara GMBI dan TMKI yang dijadwalkan pada 4 Januari masih menunggu kelanjutannya.
Semua pihak yang terlibat menyatakan kesediaannya untuk mencari kebenaran, dan GMBI menegaskan bahwa mereka tidak berniat memicu konflik, melainkan hanya ingin memastikan kejelasan perihal tuduhan yang dilontarkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak “B” maupun PT TMKI terkait tuduhan tersebut.
(Ricko)