Nganjuk | Updatenewstv- Dua oknum penyelenggara pemilu di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur diduga melakukan penggelembungan suara. Dugaan penggelembungan tersebut mencuat saat sejumlah partai menemukan ketidak cocokan data C satu yang dikantongi dengan data milik penyelenggara pemilu.
Dalam vidio amatir yang direkam warga, dugaan penggelembungan suara ini diketahui terjadi di Kecamatan Kertosono. Kasus ini terungkap saat sejumlah partai politik melakukan protes atas hasil rekap yang dirilis pihak Panitia Pemilihan Kecamatan.
Sejumlah saksi partai politik sempat mempertanyakan ketidaksamaan data C satu yang dipegang partai dan PPK. Partai menyebut penggelembungan terjadi di 400 TPS yang ada di dua desa.
Karena situasi terus memanas, kedua oknum penyelenggara pemilu ini langsung dievakuasi dengan menggunakan mobil polisi. Kedua oknum penyelenggara pemilu tingkat kecamatan berinisial MAB dan MM ini, kini masih menjalani pemeriksaan diruang Gakumdu Bawaslu Kabupaten Nganjuk.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Yudha Harnanto, mengaku masih butuh melakukan klarifikasi secara intensif kepada satu anggota PPK dan satu anggota Panwascam tersebut. Hasil pemeriksaan kemudian akan diproses di Gakumdu, baik soal sanksi hingga soal rekomendasi yang diduga ada penggelembungan suara tersebut.
Kita menyikapi dengan proses pencocokan dari ketidaksamaan itu dengan membuka C hasil, dimana C hasil merupakan masternya sehingga sudah ada perbaikan dan pembetulan. Saat ini masih kita tangani dan masih proses penyelidikan dengan meminta keterangan-keterangan dari pelapor, yang nantinya akan kita kaji lebih lanjut dan kemudian dibawa ke Gakkumdu,” Ucapnya
(TIM)