Nganjuk | Updatenewstv- Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades) Ngrawan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Nganjuk pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.
Dalam video tersebut, Kades Ngrawan terlihat menunjukkan simbol tiga jari sambil mengucapkan “Marhaen – Handy mantap”, yang diduga merupakan bentuk dukungan kepada pasangan calon nomor urut 3, Marhaen – Handy.
Lebih lanjut, dalam video yang viral itu, Kades Ngrawan terlihat dalam kondisi yang diduga sedang mabuk bersama beberapa kades lainnya.
Kades yang diduga ikut terlibat diantaranya, Kades Salamrojo, Kades Sendang Bumen, Kades Balongrejo, di lokasi Desa Salamrojo Sawahan. Hal ini semakin memicu perhatian masyarakat dan menambah spekulasi terkait apakah tindakan tersebut melanggar ketentuan yang ada, mengingat jabatan kepala desa seharusnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, Yudha Harnanto menyatakan bahwa pihaknya baru saja menerima informasi mengenai video tersebut. Bawaslu saat ini tengah melakukan pendalaman untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar.
Kami baru saja mendapatkan informasi sekitar 5 menit yang lalu, dan saat ini sedang dalam proses pendalaman terkait video viral tersebut. Ini berbeda dengan laporan yang sudah dilengkapi dengan data. Kami akan mengkonfirmasi lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk.
Bawaslu mengingatkan bahwa setiap aparatur negara, termasuk kepala desa, diwajibkan untuk menjaga netralitas selama masa kampanye dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada politik praktis, terutama yang melibatkan dukungan kepada paslon tertentu.
Sampai saat ini, Bawaslu Kabupaten Nganjuk masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi, sekaligus menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan banyak pihak, mengingat pentingnya memastikan pemilu yang adil dan transparan di tingkat Desa hingga Kabupaten.
(Ricko)