Dinas Perkim Nganjuk Salurkan Program Bantuan Penyediaan & Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana

Nganjuk | Updatenewstv- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nganjuk, mengadakan Program Bantuan Rehabilitasi & Penyediaan Hunian Layak Bagi Masyarakat Yang Terkena Bencana. Program ini telah terrealisasikan sebanyak 61 unit dengan rincian 53 unit yang rumahnya terdampak bencana alam dan 8 unit yang rumahnya terdampak bencana kebakaran.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk, tidak hanya berupa unit rumah bantuan juga berupa uang tunai kepada korban yang terdampak, digunakan untuk menyediakan dan melakukan rehabilitas rumah korban, dengan besaran mulai dari Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah);  s/d Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah);.

Tujuan program ini untuk mendukung & memaksimalkan tugas pokok dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk, agar memenuhi standart pelayanan yang tercantum dalam peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/PRT/M/2018.

Olvi Pamadya Utaya Kusuma Kepala Bidang Perumahan Rakyat mengatakan, Adapun kriteria penerima bantuan yaitu, masyarakat yang berpenghaasilan rendah, tidak memiliki tabungan yang mencukupi untuk menyewa atau membeli rumah,memiliki sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan serta tidak memiliki asset bangunan lain.

Apabila SPM (Standart Pelayanan Minimal) tetap ada pada kami untuk pelayanan terkait dengan pasca bencana, kita sebagai wakil pemerintah daerah akan membantu sampai dengan kemampuan pemerintah daerah, ungkapnya

Dinas Perkim kabupaten nganjuk telah banyak merelokasi rumah-rumah yang terkena bencana kebakaran, banjir dan lainnya. Harapan adannya program ini dapat membantu masyarakat yang terkena bencana dan mendapatkan hunian layak kembali.

 

 

TIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *