DPRD Nganjuk Desak Bupati Ganti Direktur PDAU

Nganjuk | Update-newstv.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Nganjuk pada hari Selasa (18/07/23) pukul 15.49 WIB. Rapat ini membahas dua agenda penting yang menyangkut penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nganjuk tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Rapat paripurna ini juga membahas pengesahan dan penetapan rancangan keputusan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nganjuk tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan nota keuangan tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga, turut dihadiri oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk, serta Kepala OPD dan anggota DPRD Nganjuk.

Dalam kesempatan ini, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, menyatakan bahwa, rangkaian pertanggungjawaban Bupati tahun 2022 telah selesai. Namun, terdapat 15 catatan yang disampaikan oleh pihak DPRD, salah satunya berkaitan dengan peningkatan pajak dan penggunaan dana DAK yang belum terserap sepenuhnya. Beberapa catatan lainnya meliputi kondisi jalan dengan topografi yang perlu diperhatikan, serta perlunya peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Nganjuk dan RSD Kertosono. Satpol PP pun mendapat sorotan untuk menertibkan praktik pungutan liar di tambang. Bupati Djumadi dengan tegas menyatakan bahwa semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Nganjuk akan dilaksanakan dengan sepenuh hati.

Saya mengapresiasi jalannya rapat paripurna hari ini. Semua catatan yang disampaikan oleh DPRD kami terima dan akan kami tindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Prioritas kami adalah memastikan pertanggungjawaban APBD 2022 dilaksanakan secara transparan dan optimal untuk kepentingan masyarakat Nganjuk, pungkas Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga, menyoroti rekomendasi pertama yang menuntut pergantian Direktur PDAU Nganjuk. Alasannya adalah karena PDAU dalam rentang waktu tahun 2022 telah mengalami maladministrasi dalam menyusun rancangan bisnis anggaran (RBA). Pengajuan penyertaan modal yang diajukan berbeda dengan pertanggungjawaban akhir tahun 2022, dengan terjadi 4 kali perubahan dokumen RBA. Lebih lanjut, hal ini dilakukan tanpa koordinasi dengan direktur lain dan pengawas serta tanpa persetujuan dari kepala daerah. Raditya Haria Yuangga menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi ini dengan segera guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD ke depan.

Kami berharap agar semua catatan dan rekomendasi yang telah kami sampaikan pada Bapak Bupati dapat dijalankan dengan baik. Kami menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD, terutama dalam hal pergantian Direktur PDAU yang perlu segera ditindaklanjuti untuk mencegah terulangnya maladministrasi di masa mendatang, tutur Wakil Ketua DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, berharap langkah-langkah tegas akan diambil untuk mengatasi masalah yang terjadi di PDAU Nganjuk.

 

ES

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *