Dua Pemuda di Tangkap Petugas Kepolisian Nganjuk yang Hendak Melakukan Pengeroyokan Menggunakan Clurit

 

Nganjuk | Updatenewstv- Dua remaja berinisial NA (19) dan FY (21) asal Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk di tangkap petugas Kepolisian dari Polsek Baron dan Polsek Kertosono Nganjuk, Pada hari Minggu (19/05/2024).

Kedua remaja tersebut di tangkap petugas Polsek Kertosono dan Polsek Baron usai di kejar warga karena di duga akan melakukan pengeroyokan dengan konvoi sepeda motor sambil meng acungkan clurit di hadapan warga, bersama belasan teman lainnya.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, tersangka NA setelah di tangkap warga, petugas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Kemudian petugas melakukan pengejaran dibantu warga dan berhasil mengamankan teman tersangka berinisial FY di Simpang Empat, Jalan Raya Panglima Sudirman dekat Jembatan Klinter, Kecamatan Kertosono, dua jam setelah kejadian.

Setelah di lakukan penggeledahan kedua tersangka yaitu NA dan FY, mereka kedapatan membawa dua pucuk clurit yang panjangnya 50 centi meter dan 40 centimeter. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang di gunakan konvoi oleh kedua remaja NA dan FY,” ungkap Jukifli, Pada (23/05/2024).

Lebih lanjut Julkifli menambahkan, penangkapan bermula ketika petugas menerima laporan warga dengan adanya konvoi sepeda motor sambil mengacungkan clurit, dan memakai topeng. Setelah menerima laporan, petugas langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka dari belasan lainnya yang melarikan diri.

Mereka naik sepeda motor sambil mbleyer mbleyer dan menakuti warga sambil mengacungkan clurit,”jelas Akp Julkifli.

Sementara itu, Kedua remaja tersebut menjalani kurungan penjara polsek Kertosono untuk penyelidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

kedua remaja tersebut dijerat dengan pasal 2 ayat (1) uu darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman di atas empat tahun kurungan penjara,” pungkas Akp Julkifli.

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *