Nganjuk | Updatenewstv- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabupaten Nganjuk bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nganjuk (BNNK), TNI, Kejaksaan Negeri dan Kepolisian, gelar giat razia gabungan dan tes urine massal seluruh pegawai beserta tahanan atau warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kabupaten Nganjuk pada Kamis, 23 Februari 2023.
Razia gabungan ini bertujuan untuk mensukseskan program pencegahan pemberantasan, penyalah gunaan, dan peredaran gelap narkoba (PG4N) pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan sekaligus sebagai wujud dukungan institusi terhadap program pemerintah.
Seluruh isi ruangan dan warga binaan diperiksa serta diberlakukan tes urine termasuk mantan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat di ruang Wisma Bima khusus kasus tindak pidana korupsi nomor 31.
“Jadi untuk yang bersangkutan itu (Novi Rohman Hidayat), memang kami temukan di Wisma Bima, disitu khusus untuk kasus tertentu seperti misalnya Tipikor”, Ujar Hendra Bambang Setyawan – Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk.
Saat berlangsungnya razia, ditemukan sejumlah barang berbahan logam seperti sendok, korek api, dan barang lainnya. Sedangkan untuk hasil tes urine yang jumlahnya 80 sample, seluruhnya dinyatakan negatif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Sementara ini memang Sarpras atau alat tes urin yang ada memang terbatas, kurang lebih sekitar ada 80 alat tes urin dan semuanya digunakan dalam pelaksanaan tes, Alhamdulillah semuanya hasilnya negatif”, Imbuhnya.
Gelaran razia ini, akan dilaksanakan rutin guna memberantas peredaran gelap obat obatan terlarang di Kabupaten Nganjuk.(af)