Nganjuk | Updatenewstv- Senin (20/11/2023) – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) menggelar aksi demo di depan Pendopo KRT Soesro Koesumo Kabupaten Nganjuk.
Dalam orasinya, mereka menuntut Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko untuk peduli dengan program pemerintah yang sampai saat ini belum terealisasi khususnya di Desa Ngepung.
FPMN mendesak Pj Bupati Nganjuk untuk segera mengambil langkah tegas terkait dalam permasalahan anggaran dana desa yang belum mandiri salah satunya didesa ngepung. Dana desa yang dijadwalkan pencairnya sebanyak 3 kali yakni 40 persen, 40 persen, dan 20 persen tidak akan dapat dicairkan lagi sebelum adanya pertanggung jawaban dari penggunaan dana pada tahapan sebelumnya
Di tahun 2023 ini, kepala desa ngepung menganggarkan dana plengsengan, akan tetapi hingga saaat ini dana tersebut tidak terealisasikan sehingga warga mempertanyakan penggunaan anggaran dana tersebut.
Suyadi ketua FPMN mengatakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat berjanji akan menyelesaikan masalah pembangunan plengsengan ini pada tahapan ke dua. Ia memberikan waktu satu minggu, jika dalam waktu tersebut belum dapat diselesaikan maka FPMN akan menagih janji Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
anggaran untuk desa ngepung sampai saat ini belum ada kejelasan, dan jika anggaran kedua belum bisa cair sampai akhir tahun maka anggaran berikutnya akan dikembalikan ke negara. Pemkab sendiri juga belum bisa menaggapi terkait kepala desa yang habiskan dana desa tanpa ada bukti nyata penggunaannya” tambah Suyadi ketua FPMN
Sementara itu, Samsul Huda Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nganjuk akan melakukan pendampingan terkait proses penyusunan APBDes dan wilayah yang belum selesai akan dibantu pengerjaannya yang akan langsung dikerjakan bulan ini. Dan terkait sanksi yang harusnya diberikan kepada kepala desa, Samsul Huda belum bisa memberikan jawaban pasti.
kami akan mendampingi desa-desa yang APBDesnya belum sempurna, sehingga Pembangunan dapat dilangsungkan bulan ini, jika alokasi sudah ada tapi belum dikerjakan, pihak kami akan mengkonfirmasi Kembali kepada pihak desa” ucap Samsul Huda
Diharapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dapat memberikan sanksi yang setimpal kepada kepala desa.
(Abdul)