Nganjuk | Updatenewstv- Akbp Boy Jeckson Situmorang bersama Jajaranya terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Nataru 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dengan gelaran kegiatan rutin yang ditingkatkan KRYD Jaya Stamba Jilid II, mulai 12 sampai 21 Desember Polres Nganjuk berhasil menindak 715 pelanggaran dan sebanyak 599 unit kendaraan yang tak sesuai spektek telah berhasil diamankan baik di Polres maupun di Polsek.Kapolres Nganjuk Akbp Boy Jeckson Situmorang menjelaskan, 359 knalpot brong dan 240 kendaraan bermotor tanpa TNKB berhasil di amankan di samping itu Polres Nganjuk juga melakukan operasi minuman keras.
Dari hasil operasi minuman keras Polres Nganjuk berhasil mengamankan sekitar 1,5 ton, minuman beralkohol yang bersumber dari luar wilayah Kabupaten Nganjuk yang di distribusikan di wilayah Nganjuk.
Akbp Boy Jeckson juga mengatakan selain operasi kendaraan dan minuman beralkohol, Polres Nganjuk bekerja sama dengan BNNK melakukan operasi pemberantasan narkoba yang menyasar beberapa tempat-tempat hiburan malam.Harapan dari diadakanya giat KRYD Jaya Stamba Jilid II ini, seluruh masyarakat di Kabupaten Nganjuk dapat melaksanakan aktifitasnya dengan aman, nyaman, dan tidak ada rasa kekhawatiran.
Dari Nganjuk, Tim Liputan Melaporkan.