Kajari Nganjuk Beri Pemahaman Hukum Di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono, Tentang Bahaya Narkoba Dan Transaksi Elektronik

Nganjuk | Updatenewstv– Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali gelar penyuluhan hukum dengan audiensi para santri, Dicky Andi Firmansyah, SH hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dalam program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono. (18 Januari 2023).

Kehadiran Tim Jaksa Penyuluhan Hukum di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono disambut dengan hangat oleh para pengurus Ponpes Al-Ubaidah Kertosono.

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dalam program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB s/d 10.30 WIB yang diikuti oleh calon Da’i/Santri sekitar 873 Orang. Dalam Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Pemateri membahas tentang Bahaya Narkoba dan Transaksi Elektronik (ITE).Pada sambutannya Najib Budini. S.Pd (Dewan Guru Ponpes Al Ubaidah) berharap kepada para calon Da’i/Santri fokus dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini, agar materi yang diberikan dapat terserap sempurna, sehingga santri lulusan ponpes ini tahu akan hukum.

Terlihat para Da’i/Santri tampak serius menyimak dan banyak bertanya dalam berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Jaksa Kejari Nganjuk.Tim Jaksa Masuk Pesantren berharap kepada para Da’i/Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi Da’i/Santri di Pondok Pesantren tersebut. Dengan adanya kegiatan tersebut para Jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk yang hadir sebagai pemateri dalam memberikan pemahaman hukum, diharapkan agar para Da’i/Santri dapat MENGENALI HUKUM, dan MENJAUHI HUKUMAN.Selain itu juga diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para Da’i/Santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *