Kapolres Nganjuk Rilis Pencurian Ayam di Desa Kedungombo Sebelum Adanya Sayembara

Nganjuk | Updatenewstv- Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., lakukan rilis ungkap kasus di Kantor Polsek Warujayeng terkait pencurian ayam di Desa Kedungombo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jumat (21/06/2024) pukul 16.15 WIB.

AKBP Muhammad rilis ungkap kasus didampingi Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono, S.H dan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga ,S.I.K.,M.H., beserta jajaran anggota Polres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan dua minggu sebelum sayembara, pihak Polsek Warujayeng telah berhasil menangkap pelaku pencurian ayam di Dusun Bulurejo Desa Kedungombo.

Sebenarnya, dua minggu sebelum adanya sayembara itu, kejadian pencurian dua ekor ayam di kedungombo, Polsek Warujayeng bersama-sama dengan warga masyarakat sudah menangkap pelaku pada tanggal 14 Mei 2024, pukul 01.30 WIB, dan pagi harinya dibawa ke Polsek Warujayeng untuk dilakukan pemeriksaan pemberkasan perkara,” ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad.

Pelaku berinisial P yang juga warga Dusun Bulurejo, Desa Kedungombo dan Korban Inisial A warga Dusun Bulurejo, Desa Kedungombo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) seperti putusan pengadilan sudah keluar, dan pelaku divonis dua bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun, dikarenakan nilai kerugian yang dialami oleh korban sesuai dengan Perma nomor dua tahun 2012, tentang penyelesaian batasan tindak pidana ringan (Tipiring), dan jumlah denda dalam KUHP,” pungkas, AKBP Muhammad.

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *