Nganjuk | Update-newstv.com – Berbagai cara dilakukan oleh para calon legislatif guna memenuhi syarat kelengkapan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum, seperti yang terjadi di Kabupaten Nganjuk terdapat salah satu caleg dari Partai Ummat.
Caleg Partai Ummat berinisial MRCP(29) warga Desa Lambangkuning kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, kedapatan salah satu persyaratannya mengajukan diri sebagai caleg yaitu SKCK(Surat Keterangan Catatan Kepolisian), rupanya palsu atau tidak sesuai dengan cetakan asli dari Polres Nganjuk.
Menurut keterangan Ketua Dpc Partai Ummat Kabupaten Nganjuk Ahmad Rofiq, mengatakan bahwa salah satu caleg dari partainya itu, ketahuan membuat SKCK melalui salah satu jasa di aplikasi online shop.
“Setelah ditanya lebih lanjut, ternyata ia (MRCP) membuat skcknya lewat online shop, di lapak jasa pembuatan skck”. Ungkap Rofiq.
Rofiq juga menegaskan telah mengeluarkan caleg tersebut yang sebelumnya maju di dapil 3 Kabupaten Nganjuk setelah pihak partai mengetahui bahwa salah satu persyaratan pendaftaran caleg rupanya palsu.
“Kita sudah resmi mencoret MRCP dari calon legislatif bahwasanya hal ini melanggar peraturan dan pemalsuan dokumen”. Imbuhnya.
Perlu diketahui perbuatan mengubah/menambah/mengurangi isi dokumen dalam Kartu Keluarga (“KK”), slip gaji, STNK, SKCK, surat keterangan dokter dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat, yang diatur di Pasal 263 KUHP.
Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.
dalam SKCK palsu tersebut terdapat penulisan nomor yang salah dan tanda tangan Kasat Intelkam yang dipalsukan dari aslinya. pihak kepolisian dalam hal ini Polres Nganjuk akan menindaklanjuti temuan tersebut beserta biro jasa percetakannya.
AF