Kejari Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Sebagai Bentuk Perwujudan Eksekusi Tuntas

Nganjuk | Updatenewstv- Pada hari Kamis tanggal 14 September 2023, Kejaksaan Negeri Nganjuk selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan Undang-Undang, melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan total 71 perkara diantaranya barang bukti Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam, dan barang bukti jenis lainnya periode Januari 2023 s/d Agustus 2023, di Empokan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, para Kasi, Kasubagbin, para Pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk, serta perwakilan dari Polres Nganjuk.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Jhonson Evendi Tambunan, SH. (Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Nganjuk). menyampaikan barang bukti yang dihancurkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum berupa :

a.) Perkara melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebanyak 13 (tiga belas) Perkara dengan jumlah keseluruhan berat 36,72 gram, beserta alat hisap sabu/bong.

b.) Perkara melanggar Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebanyak 16 (enam belas) Perkara dengan jumlah Pil Double L sebanyak 7.249 (tujuh ribu dua ratus empat puluh sembilan) butir.

c.) Perkara melanggar Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamtibum) serta Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 42 (empat puluh dua) perkara, terdiri dari kekerasan, pencabulan, penipuan, dan judi.

Barang bukti berupa Narkotika dan Psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara diblender dengan air kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan Barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara  dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur atau dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Alamsyah, S.H., M.H. secara simbolis menyalakan api dalam tumpukan barang bukti dan diikuti oleh para Kasi, Kasubagbin, para Pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk, serta Perwakilan dari Polres Nganjuk. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

(TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *