Kejari Nganjuk Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023

Nganjuk | Update-newstv.com- Dalam rangka memperingati Hari Bahkti Adhyaksa (HBA) Ke 63 Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Nganjuk mengadakan upacara dengan Inspektur Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Alamsyah, S.H., M.H. yang di ikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN Kejari Nganjuk. Sabtu(22/7/2023).

Kajari Nganjuk selaku Inspektur upacara membacakan sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia pada upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun 2023 dengan tema “Penegakan Hukum yang Tegas Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.

Tema besar tersebut sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya, sehingga kita perlu melanjutkan hal baik yang telah kita lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi Kejaksaan yang lebih baik.

Setelah upacara peringatan HBA ke 63 Tahun 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk berakhir, Kajari dan seluruh Staf mengikuti Upacara HBA secara terpusat secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Pelaksanaan upacara HBA ke 63 terpusat yang dilaksanakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI yang dihariri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak sebagai inspektur upacara.

Pada amanatnya, Presiden Jokowi menekankan kewenangan kejaksaan sangat besar. Lembaga ini memiliki kewenangan penyidikan, dan kewenangan lainnya di bidang hukum. Jokowi berpesan, kewenangan itu harus dimanfaatkan dengan baik.

Harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab. Saya senang kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat,” ungkap Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan Tasyakuran sebagai rasa syukur atas nikmat Tuhan Y.M.E atas peringatan HBA ini. Selama kegiatan berlangsung secara baik dan lancar.

Kajari menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Nganjuk selama kurun waktu dari Januari-Juli 2023 adalah sebagai berikut :

1. Melalui Bidang tindak Pidana Khusus telah melaksanakan penyelidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi sebanyak 3 (tiga) perkara, tahapan penyidikan sebanyak 1 perkara, kemudian 1 (satu) Perkara pada tahapan Penuntutan sebanyak serta telah melakukan eksekusi sebanyak 4 (empat) Perkara dengan rincian: 1) a.n Terpidana Novi Rahman Hidayat (Mantan Bupati Nganjuk), 2) a.n Terpidana Eko Nukaji (Desa Pecuk Kab. Nganjuk), 3) a.n Terpidana Yakup Andriyanto (Perkara TPKL: Cukai), dan yang terakhir 4) a.n Terpidana Ismail bin Sulaiman (Perkara TPKL: Cukai), sedangkan Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui bidang Pidsus telah menyelamatkan Keuangan Negara total senilai Rp. 231.891.355,- (Dua ratus tiga puluh juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus lima puluh lima rupiah) berasal dari Temuan BPK pada tahapan Lid kasus Jalan Sumberejo-Karangsemi, dan yang terakhir telah melaksanakan Eksekusi uang pengganti & denda dengan total Rp. 400.000.000,- (Empat ratus juta rupiah) berasal dari Terpidana Novi Rahman Hidayat.

2. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan Pelayanan hukum sebanyak 15 perkara, sedangkan pendampingan hukum sebanyak 3 kegiatan meliputi 1) Pendampingan Hukum Kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk terkait kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), 2) Pendampingan hukum kepada RSD Nganjuk terkait pengadaan Barang dan Jasa TA 2023, 3) Pendampingan hukum kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk terkait pengadaan Barang dan Jasa TA 2023 dengan total seluruhnya sebesar Rp. 30.497.175.000,- (Tiga puluh miliar empat ratus sembilan puluh tujuh seratus tujuh puluh lima rupiah), selanjutnya Jaksa Pengacara Negara telah berhasil memenangkan gugatan melalui pendampingan hukum kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk sebagai tergugat melawan Hanifatul sebagai penggugat, dan Jaksa Pengacara Negara telah berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 28.653.308,- (Dua puluh delapan juta enam ratus lima puluh tiga tiga ratus delapan rupiah).

3. Melalui Bidang Barang Bukti dan Barang rampasan telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 109 (Seratus sembilan) perkara diantaranya 1) 25 Perkara Narkotika shabu seberat 238,76 gram, 2) 49 Perkara Pil Double L sebanyak 85,657 butir, 3) 35 Perkara Tindak Pidana Umum lainnya berupa senjata tajam, judi, dll. Sedangkan Perimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas 20 Perkara dengan jumlah penerimaan total sebesar Rp. 710.425.789 (Tujuh ratus sepuluh juta empat ratus dua puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah).

4. Melalui Bidang intelijen telah melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah/Pesantren sebanyak 4 (empat) kegiatan; Program Jaksa menyapa sebanyak 2 (dua) kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan 2 Kegiatan, dan pengawasan Tim Pora ( Tim Pengawasan Orang Asing/Tenaga kerja asing) yang ada di kabupaten Nganjuk sebanyak 1 (satu) kegiatan, Bidang Intelijen juga telah menyelesaikan Perkara Tindak Pidana Korupsi sebanyak 3 (Tiga) Perkara.

5. Melalui bidang Tindak Pidana Umum selama kurun waktu dari bulan Januari s/d Juli 2023 menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebanyak 124 perkara, sedangkan tahap I sebanyak 182 perkara, Tahap II sebanyak 110 perkara, eksekusi dengan total sebanyak 101 perkara, selanjutnya Denda dan biaya Perkara yang telah disetor ke Kas Negara dengan rincian 1) Denda dengan total Rp. 33.596.000,- (Tiga Puluh Tiga Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah), 2) Biaya Perkara Rp. 369.000,- ( Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Terakhir Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui bidang Pidana Umum telah melakukan penghentian penuntutan melalui mekanisme Keadilan Restorasi/Restorative Justice (RJ) sebanyak 1 perkara.

6. Melalui bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Nganjuk terus berbenah untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui 6 (enam) area perubahan yakni Manajemen Perubahan, area Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan kualitas pelayanan publik. Selanjutnya bidang pembinaan telah berhasil merealisasikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Periode Januari – Juli 2023 sebesar Rp. 835.991.490,- (Delapan ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh).

Sedangkan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 dan HUT XXIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Nganjuk telah melaksanakan rangkaian kegiatan sebagai berikut :

1. Mengadakan Pekan Olah Raga (POR) dengan berbagai perlombaan diantaranya Lomba Bulu Tangkis, Tenis Meja, Lomba Kartu, dan perlombaan lainnya guna mempererat tali persaudaraan Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Nganjuk.

2. Bakti Sosial berupa pembagian 30 Kursi Roda kepada penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Nganjuk.

3. Bakti Sosial berupa penyaluran uang tunai dan sembako kepada masyarakat terdampak bencana alam selama tahun 2023 di Kabupaten Nganjuk.

4. Bakti sosial pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis serta pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu di Desa Bareng Kecamatan Sawahan.

5. Ziaran ke taman makam pahlawan Kabupaten Nganjuk.

6. Upacara HUT XXIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini di Aula Kejaksaan Negeri Nganjuk.

7. Upacara HBA ke 63 di secara virtual terpusat di Kejaksaan Agung dan secara langsung di
Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk.

 

#GIVE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *