Nganjuk | Updatenewstv- Seorang oknum kiai asal Dusun Pagak, Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pencabulan.
Kasus ini mencuat ke publik setelah foto-foto pelaku yang diduga terkait dengan kasus tersebut viral di media sosial, terutama Facebook.
Oknum kiai yang sehari-hari mengajar di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan sering terlibat dalam kegiatan keagamaan di wilayahnya tersebut, pada Selasa, 14 Januari 2025, dibawa ke Polres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Desa Cengkok, Ahmad Kamsuri, membenarkan perihal kejadian tersebut saat dihubungi melalui via telepon pada Rabu (15/1/2025).
Ya, kemarin pelaku sudah dibawa ke Polres Nganjuk, saya juga ikut kesana kemarin,” ujar Kamsuri.
Sementara itu, salah satu keluarga korban yang ditemui enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Mereka hanya menyebutkan bahwa korban telah dibawa ke Polres Nganjuk untuk menjalani visum dan mendapatkan pendampingan.
Kemarin malam sudah ke Polres untuk divisum, hasilnya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap keluarga korban.
Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini telah disampaikan ke pihak kepolisian sejak bulan Desember 2024.
Saya itu sudah melaporkan kasus ini 2 atau 3 minggu yang lalu. Ya sekitar bulan Desember 2024 lah,” tambahnya.
Sumber lain yang merupakan tetangga korban, mengungkapkan bahwa pelaku diduga masih memiliki hubungan saudara dengan salah satu korban.
Pelaku itu masih saudara dengan korban, jadi ya gimana ya, kalau masih saudara itu, kayak sungkan gitu,” kata tetangga korban.
Menurutnya, orang tua korban sempat ragu untuk melaporkan kasus ini karena merasa tidak paham hukum dan khawatir akibatkan masalah di lingkungan desa.
Orang tua korban merasa dirinya orang desa, tidak mengerti hukum,” jelasnya.
(Ricko)