Nganjuk | Update-newstv.com- Rabu, 12 Juli 2023, Ketua DPC Partai Demokrat Nganjuk, Endah Sri Murtini, secara resmi telah menerima surat keputusan dari Bupati Nganjuk, atas pergantian antar waktu Anggota Dewan DPRD Kabupaten Nganjuk, dari Fraksi Demokrat yakni, Fauzi Irwana.
Surat ini, nantinya akan diteruskan prosesnya ke Provinsi yaitu, ke Gubernur kemudian akan di Paripurnakan di Dewan Nganjuk, lalu Fauzi Irwana akan resmi diganti posisinya dari jajaran Anggota Dewan.
Menurut Endah, proses ini tidak ada kendala, alias lancar karena sesuai dengan prosedur, gugatan pemecatan Fauzi tersebut, seharusnya lewat Mahkamah Partai, kemudian lanjut ke Pengadilan karena tidak sesuai prosedur maka ditolak.Endah juga mengungkapkan bahwa, jangka waktu SK Gubernur turun diprediksi memakan waktu sekitar 1 sampai 2 minggu, dan kemungkinan PAW Fauzi akan dilaksanakan pada bulan ini.
Dengan pergantian ini, diharapkan DPRD Nganjuk akan semakin efektif dalam menjalankan tugasnya dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(TIM)