Kolaborasi Bank Jatim dan Kejaksaan Negeri Nganjuk; Perkuat Penegakan Hukum

Nganjuk | Update-newstv- Berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, Pimpinan Bank Jatim cabang Nganjuk, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk pada hari, Juma’at (16/06/23) pukul 10. 30 WIB. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mempercepat proses penanganan permasalahan hukum terutama di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, serta penyelamatan keuangan, kekayaan, dan aset Negara.

Penandatanganan perjanjian dilakukan secara langsung oleh Pemimpin Bank Jatim cabang Nganjuk, Wardoyo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Al’amsyah. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, jajaran Kejaksaan Negeri Nganjuk, serta jajaran Bank Jatim cabang Nganjuk, beserta tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Al’amsyah, menyatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara lembaga kejaksaan dan sektor perbankan. Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat nyata dalam menangani permasalahan hukum di wilayah Nganjuk.

Dengan adanya kolaborasi ini, proses penanganan kasus yang melibatkan perbankan dan aset negara dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif, tuturnya.

Sementara itu, Pemimpin Bank Jatim cabang Nganjuk, Wardoyo, menyampaikan, kerjasama ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung penegakan hukum dan memastikan keamanan serta keberlanjutan keuangan negara.

Kami berharap dengan adanya sinergi antara Bank Jatim dan Kejaksaan Negeri Nganjuk, masalah hukum yang terkait dengan perbankan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Ini juga akan memberikan kepercayaan lebih kepada nasabah kami bahwa Bank Jatim senantiasa berkomitmen untuk menjaga integritas dan melindungi kepentingan negara, pungkas Pimpinan Bank Jatim cabang Nganjuk Wardoyo.

Perjanjian kerjasama ini mencakup berbagai aspek kerjasama antara Bank Jatim dan Kejaksaan Negeri Nganjuk, termasuk pertukaran informasi yang relevan, pendampingan dalam proses penanganan hukum, dan koordinasi dalam penyelamatan keuangan, kekayaan, dan aset negara. Diharapkan kerjasama ini akan memberikan manfaat yang signifikan dalam menjaga ketertiban dan keadilan di wilayah Nganjuk.

 

 

(Esamadha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *