Korban Penipuan Jual Beli Tanah Melaporkan Sdr. KY ke Polres Nganjuk

Nganjuk | Update-newstv.com- Pada hari Senin, 10 Juli 2023, pukul 11.00 WIB, Torbeni Wuwuh (45), seorang warga Dusun Bulung, Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, mendatangi Polres Nganjuk untuk melaporkan Sdr. KY terkait kasus penipuan jual beli tanah. Torbeni Wuwuh merasa dirugikan dalam transaksi tersebut dan memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan yang diberikan oleh korban, Torbeni Wuwuh, peristiwa penipuan ini terjadi pada bulan Januari 2019. Pada saat itu, Torbeni Wuwuh mengunjungi rumah Sdr. KY untuk menanyakan tentang tanah yang akan dijual, yang terletak di Dusun Bulung, Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Setelah beberapa kali tawar-menawar, akhirnya tercapai kesepakatan harga tanah sebesar Rp210.000.000 (dua ratus sepuluh juta rupiah).

Pada hari Selasa, 29 Januari 2019, Torbeni Wuwuh bersama dengan Sdr. Sigit Adi Pratama kembali mendatangi rumah Sdr. KY untuk memberikan uang tanda jadi (DP) sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) sesuai kesepakatan, sementara sisanya akan dilunasi setelah tanah tersebut berhasil diubah nama kepemilikannya. Uang DP tersebut merupakan hasil iuran antara Torbeni Wuwuh dan Sdr. Sigit Adi Pratama.

Namun, hingga saat ini proses peralihan nama kepemilikan tanah tersebut belum terlaksana dan uang DP tersebut belum dikembalikan oleh pihak yang disangka melakukan penipuan. Merasa dirugikan, Torbeni Wuwuh akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada aparat hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Saya sangat kecewa dengan peristiwa ini. Saya sudah mengikuti proses pembelian tanah dengan baik dan telah memberikan uang muka sebesar Rp100.000.000. Namun, sampai sekarang tanah tersebut belum diubah nama kepemilikannya dan uang DP juga belum dikembalikan. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum, ungkap Torbeni kepada Tim Update-newstv.com.

Kepolisian Polres Nganjuk telah menerima laporan dari Torbeni Wuwuh dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Polisi akan bekerja keras untuk mencari keadilan bagi korban dan mengambil tindakan yang sesuai terhadap pihak yang terlibat dalam penipuan jual beli tanah ini.

 

(Esamadha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *