Nganjuk | Updatenewstv- Bertepat pada hari Kamis, (08/08/2024). Pasangan Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro menerima surat rekomendasi dari Partai Demokrat yang diberikan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono untuk bersaing di Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nganjuk 2024.
Sebelumnya, pasangan Marhaen Djumadi atau Kang Marhaen, dan Trihandy Cahyo Saputro atau Mas Handy, juga telah menerima surat rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 19 juli 2024 lalu.
Perlu diketahui, setelah menerima dua rekomendasi dari Partai PKS yang memperoleh 2 kursi parlemen dan Partai Demokrat 6 kursi parlemen dengan total 8 kursi parlemen. Hasil kursi tersebut, Partai PKS dan Partai Demokrat harus berkoalisi dengan partai lain. Sebab, 8 kursi belum memenuhi syarat untuk mengusung Pasangan Marhaen – Handy mendaftar di KPU sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.
Selain itu, Marhaen Djumadi merupakan salah satu kader PDI Perjuangan, sebagai partai yang memiliki 11 kursi di DPRD Nganjuk.
Beberapa waktu lalu, Marhaen telah menerima surat tugas dari partai PDI Perjungan untuk menjalankan isi surat dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagai perintah awal partai.
Diprediksi dalam waktu dekat, PDI Perjuangan akan menurunkan surat rekomendasi kepada pasangan Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro.
(Ricko)