Nganjuk | Updatenewstv- Dalam rangka meningkatkan pelayanan Pajak Daerah sekaligus mendukung transparansi data Pajak Daerah, Plt Bupati Nganjuk meresmikan peluncuran pembayaran pajak bumi, pembangunan perdesaan dan perkotaan, melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Kabupaten Nganjuk.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Seketaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Samsul Huda, Perwakilan Kepala Bank BNI, BRI, BCA, serta Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Nganjuk.QRIS sendiri merupakan, Standard kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan asosiasi sistem pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasi seluruh metode pembayaran tunai di Indonesia.Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, Pemkab Nganjuk telah menggandeng Perbankan Nasional BUMN dan PT Pos, untuk membantu Pemda Kabupaten Nganjuk kaitannya dengan penyiapan model kemudahan pembayaran melalui Sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang sudah mulai dijalankan oleh Pemerintah.
Kemudahan pembayaran ini akan terus dilakukan oleh Pemda Kabupaten Nganjuk, sehingga saat melakukan pembayaran pajak juga tidak harus susah-susah.Diharapkan kedepan, Bapenda juga di suport oleh semua OPD untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Nganjuk, sesuai dengan yang diharapkan oleh DPRD Nganjuk PAD Kabupaten Nganjuk bisa terus menambah.
Dari Nganjuk, Esamdha Melaporkan.