Penanganan Kawasan Kumuh Oleh Dinas Perkim Kabupaten Nganjuk

Nganjuk | Updatenewstv- Selasa (22/08/2023) – Dalam rangka percepatan penanganan kumuh di perkotaan, dan mendukung gerakan 100-0-100 yang memiliki makna 100% akses air minum layak, 0% permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan berkomitmen baik dana maupun program, dalam mendukung program nasional pengentasan pemukiman kumuh.

Sesuai keputusan bupati nganjuk nomor 188/44/K/411.013/2023 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Nganjuk, terdapat 30 kawasan kumuh di 22 desa, kelurahan pada 7 kecamatan di Kabupaten Nganjuk seluas 155,88 Ha yang harus dikurangi luasan kumuhnya.

Penetapan lokasi perumahan dan permukiman kumuh pada saat awal program terdapat 3 kecamatan saja, yaitu Nganjuk, Kertosono dan Bagor. Namun setelah dilakukan revisi pada tahun 2020, terdapat 3 kecamatan tambahan yaitu Tanjunganom, Berbek dan Loceret. Saat ini, pada tahun 2023 terdapat 7 kecamatan yang masuk dalam keputusan Bupati Nganjuk, dimana Rejoso ada didalamnya secara keseluruhan lokasi yang masuk dalam kawasan kumuh masuk tingkat kekumuhan ringan, atau dengan nilai kondisi kekumuhan 16-37, tutur Agus Suharianto KABID Perkim

Salah satunya Kelurahan Werungotok, yang berhasil direalisasi pembangunan drainase dengan panjang kurang lebih 200m dan jalan paving dengan panjang kurang lebih 150m. Pak Muhanif selaku perangkat Desa Werungotok berharap, pemerintah Kabupaten Nganjuk tidak hanya melakukan pembangunan di satu tempat, agar dapat mengurangi dampak banjir di Desa Werungotok.

 

(TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *