PJ Bupati Nganjuk Bekerja Sama dengan Kajari Nganjuk Penanganan Bidang Hukum Pendata dan Tata Usaha Negara

Nganjuk | Updatenewstv– PJ Bupati Nganjuk Bersama Kajari Kabupaten Nganjuk Alamsyah, Gelar rapat bersama di ruang rapat anjuk ladang terkait penanganan bidang hukum pendata dan tata usaha negara yang di gelar Pada, Selasa (20/02/2024)

Pada rapat tersebut dihadiri PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Alamsyah beserta jajaran, Camat se-kabupaten Nganjuk, Direktur Rumah Sakit Daerah Kabupaten Nganjuk, OPD dan Seluruh tamu undangan

Dalam sambutannya, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Menjelaskan bahwa acara Penandatanganan ini adalah suatu langkah yang tepat untuk meningkatkan pelayanan publik serta pelaksanaan tugas di bidang pendataan tata usaha

Penandatanganan kali ini merupakan suatu langkah tepat yang strategis untuk meningkatkan Pelayanan Publik Pemerintahan, Pembangunan di Kabupaten Nganjuk serta meningkatkan pelaksanaan tugas fungsi dalam bidang pendataan hukum dan tata usaha Negara,” Ujar Sri Handoko

Tidak kalah pentingnya menurutnya, penandatanganan kerja sama ini merupakan sarana untuk kita dapat menjaga komunikasi dan mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dan kejaksaan negeri kabupaten Nganjuk,” Ujarnya

Sri Handoko menambahkan dalam wawancaranya, Ia mengatakan bahwa salah satu langkah kerja sama, selain fungsi kejaksaan negeri juga sebagai perancangan negara sesuai aturan yang berlaku, serta pelaksanaan ini tidak harus menunggu adanya perkara, tetapi untuk mengantisipasi

Ini salah satu langkah kesinambungan karena selain fungsi kejaksaan negeri adalah juga sebagai perancangan negara ini adalah bagian dari aktivitas pemerintahan yang perlu bersinergi tentang bagaimana melaksanakan pembangunan pemerintahan yang benar di atas aturan yang berlaku. Serta, Pelaksanaan ini tidak harus menunggu perkara, tetapi ini adalah fungsi antisipasi, Saya berfikir lebih baik melakukan pencegahan daripada mengobati” Imbuhnya

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Alamsyah, Juga Mengatakan kehadirannya untuk menindaklanjuti perjanjian MOU sebelumnya yang sudah ada

Seperti yang saya katakan tadi bahwa karena ini urusannya perdata jadi kita perlu perjanjian profil secara daerah kabupaten nganjuk, jadi kita bisa mewakili pemerintah daerah baik dari luar maupun dari dalam pengadilan inti,” Ucap Alamsyah

Alamsyah mengharapkan semoga pembangunan khususnya di nganjuk ini, berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga apa yang kita cita-citakan untuk membawa nganjuk agar lebih baik lagi bisa terlaksana

Acara diakhiri dengan Penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama antara pemerintah kabupaten nganjuk dengan kejaksaan negeri Nganjuk Oleh PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Alamsyah

 

(Ilham/Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *