Nganjuk | Updatenews- Usai terlaksananya pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi melantik Kepala Desa baru, yang telah terpilih di 11 Desa dari 9 Kecamatan di Kabupaten Nganjuk.Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Jajaran Forkopimda Nganjuk, Kepala Inspektorat Nganjuk Muhammad Yasin, Kepala Dinas PMD Puguh Harnoto, Forpimcam dari beberapa Desa, beserta beberapa Kepala Desa yang baru terpilih di Pilkades Pengganti Antar Waktu.Diketahui di Nganjuk sendiri, terdapat 12 Desa yang mengikuti pelaksanaan Paw, namun masih tersisa 1 Desa, yakni Desa Kedungdowo yang belum melaksanakan PAW dikarenakan perbedaan persepsi, PAW di Desa Kedungdowo sendiri, akan dilaksanakan di tanggal 15 Desember mendatang.Usai melakukan pelantikan, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, berpesan kepada Kepala Desa yang baru dilantik, antara lain untuk berkonsolidasi ke internal sebagai upaya menjaga kondusifitas Desa, melayani semua lini masyarakat dengan baik, serta menegaskan untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena melihat dari saat ini, masyarakat cenderung kritis.Usai terpilih menjadi Kepala Desa baru di Desa Sumberurip, Kecamatan Berbek, Kusnun menjawab terkait visi misi, akan melanjutkan visi misi dari Kepala Desa sebelumnya, Kusnun juga akan memfokuskan pelayanan kepada masyarakat, serta mengharapkan untuk bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab, sebagai tujuan untuk lebih mampu memajukan Desa Sumberurip kedepannya.Selain itu, Mujiati, sebagai Kepala Desa baru di Desa Pacekulon Kecamatan Pace, mengaku akan meneruskan beberapa program yang dicanangkan oleh Kades sebelumnya, Mujiati memiliki visi misi mengembangkan beberapa potensi yang dimiliki dari Desa Pacekulon, serta menjadikan Desa Pacekulon menjadi Desa panutan kepada Desa Desa lain di Kabupaten Nganjuk, Mujiati mengharapkan untuk mampu menjadi pemimpin yang amanah untuk masyarakat Desa Pacekulon.Kepala Desa yang baru dilantik tersebut, akan menjabat kurang lebih selama 3 tahun, mulai dari akhir tahun 2022, hingga tahun 2025 mendatang, terkait dana pelaksanaan Pilkades PAW diambilkan dari dana perubahan ABPDES.
Editor (Esamadha)
Reporter (Afif Masyhuri)