Polisi Ringkus Tukang Bacok Di Nganjuk

 

Nganjuk | Updatenewstv- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nganjuk, berhasil meringkus sekelompok pelaku pepet bacok di Kabupaten Nganjuk.

Pasalnya sejak tahun 2021 hingga 2023, masyarakat Kabupaten Nganjuk dibuat resah dengan maraknya kejadian pepet bacok, oleh sekelompok orang pada malam hari.

Polisi mengamankan 5 pelaku dengan rincian 4 orang dewasa 1 anak dibawah umur, yang diduga pelaku pembacokan sepanjang tahun 2021 hingga 2023 di Kabupaten Nganjuk.Dengan motif menunjukan jati diri, sekelompok pelaku melancarkan aksinya berbekal senjata tajam yang diselipkan didalam jaket, berboncengan mengendarai 2 sepeda motor, kemudian memburu korban secara acak di jalanan pada malam hari dengan pengaruh minuman beralkohol.

Kasatreskrim Polres Nganjuk Akp I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, dari pengakuan pelaku, terdapat 10 tempat kejadian perkara dengan puluhan korban, diantaranya 1 TKP di Kecamatan Gondang, 1 TKP di Baron, 2 TKP di Lengkong, 2 TKP di Warujayeng, 1 TKP di Kertosono, dan 3 TKP di Patianrowo.Adapun barang bukti yang diamankan Polisi, diantaranya 2 sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, dan sebilah celurit dan golok, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 1 Sub 351 ayat 1 Juncto 55 Juncto 65 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Hingga kini Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, yang dimungkinkan terdapat perkara lainnya.

 

Dari Nganjuk, Afif Masyhuri Melaporkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *