Nganjuk | Updatenewstv- Polres Nganjuk mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan kriminalitas dengan berhasil mengungkap 47 kasus tindak pidana dan mengamankan 63 tersangka sepanjang Januari hingga pertengahan Mei 2025.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari dua kegiatan utama, yakni Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar pada 1–14 Mei serta pengungkapan kasus reguler selama lima bulan terakhir.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nganjuk pada Jumat (16/5/2025), Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui penegakan hukum yang konsisten dan terukur.
Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, kami berhasil mengungkap tujuh kasus utama dengan 18 tersangka. Salah satu kasus menonjol adalah pengeroyokan yang terjadi di lima kecamatan,” ungkap AKBP Henri.
Dari operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 5 lembar visum et repertum (VER), 9 batu bata, 1 selongsong petasan, 5 unit sepeda motor, serta sejumlah dokumen kendaraan dan identitas tersangka.
Dalam bagian lain Operasi Pekat, Sat Samapta turut menangani 23 kasus tindak pidana ringan (tipiring), dengan 23 tersangka yang terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan. Barang bukti yang diamankan mencapai total 80,4 liter minuman keras berbagai jenis, termasuk arak jowo dan minuman bermerek ilegal.
Sementara itu, penegakan hukum reguler sejak Januari hingga Mei 2025 menghasilkan pengungkapan 40 kasus dengan 45 tersangka. Kasus-kasus tersebut meliputi curanmor, curat, penipuan, penganiayaan, hingga persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Barang bukti yang berhasil disita mencakup kendaraan hasil curian, tembaga, uang tunai, perangkat elektronik, serta dokumen palsu.
Kasus narkotika dan Obat Keras Berbahaya (OKERBAYA) turut menjadi fokus. Sebanyak 25 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti mencakup 103,87 gram sabu, 20.368 butir pil dobel L, serta sejumlah kendaraan dan alat komunikasi yang digunakan dalam peredaran gelap.
AKBP Henri Noveri Santoso juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, yang aktif berpartisipasi melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) di nomor WhatsApp 081331342003.
Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mendorong warga untuk segera melapor bila melihat atau mencurigai tindak kejahatan, terutama terkait narkoba, kekerasan, dan penipuan,” imbau Kapolres Nganjuk.
Dengan capaian ini, Polres Nganjuk berharap dapat memperkuat rasa aman di tengah masyarakat dan mencegah semakin meluasnya kejahatan yang mengancam ketertiban dan moral generasi muda.
(Ricko)