Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

Nganjuk | Updatenewstv- Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berhasil diamankan, yakni HS (40) dan PY (24), beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Nganjuk. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang tersangka dalam kasus lain yang kemudian mengarah kepada HS.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil menangkap HS di rumahnya yang terletak di Desa Kecubung, Kecamatan Pace.

Dari tangan HS, kami menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Setelah dilakukan interogasi, HS mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumah PY,” jelas IPTU Sugiarto.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah PY dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu dengan total berat 0,31 gram, 41.757 butir pil LL, serta berbagai perlengkapan pengemasan. Selain itu, dua unit sepeda motor dan beberapa ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba juga diamankan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami akan mengejar pemasok barang haram ini hingga ke akarnya,” tegas IPTU Sugiarto.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

 

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *