Nganjuk | Update-newstv.com- Kejaksaan Negeri Nganjuk menggelar Seminar Ilmial secara tatap muka yang digelar di SMAN 2 Nganjuk diikuti oleh pelajar yang meliputi perwakilan ketua Osis SMA/SMK/MA se-kabupaten Nganjuk. Senin, (10/07/2023).
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 dengan mengusung tema “Pendekatan Humanis Terhadap Penanganan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum”.
Sejumlah narasumber meliputi Jaksa, Hakim anak, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dihadirkan langsung oleh pihak Kejari Nganjuk dalam mengisi acara seminar tersebut. Tampak hadir juga Bupati Nganjuk, perwakilan Kodim 0810/Nganjuk serta Polres Nganjuk dalam acara seminar tersebut.
Berdasarkan data pada Bidang Pidum Kejari Nganjuk, perkara yang melibatkan Anak antara lain Anak sebagai Pelaku sepanjang tahun 2022 sebanyak 17 (tujuh belas) perkara, dimana yang paling marak terjadi di Kabupaten Nganjuk adalah perkara Persetubuhan ataupun pencabulan terhadap Anak dengan total sebanyak 8 (delapan) perkara 50 % dari total perkara, selanjutnya perkara tentang membawa senjata tajam sebanyak 4 (empat) perkara dimana perkara sajam tersebut merupakan imbas dari perkara keributan antar perguruan silat yang akhir tahun 2022 marak terjadi di Kabupaten Nganjuk, disusul kemudian dengan perkara peredaran. Ujar Alamsyah Kajari Nganjuk dalam sambutannya.
Kegiatan ini adalah momen yang sangat tepat untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Nganjuk, mengingat Kabupaten Nganjuk juga sedang menggalakkan terwujudnya Kabupaten Layak Anak yang digunakan sebagai indikator kinerja utama dalam upaya pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Nganjuk.
Bupati Nganjuk berharap agar kegiatan ini tidak hanya terlaksana pada hari ini saja, namun harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, para peserta nampak antusias dalam menyerap ilmu yang diberikan oleh para Narasumber. Dengan wawasan yang didapatkan dalam seminar ilmiah ini, para peserta diharapkan dapat memahami sekaligus mengaplikasikan bagaimana mencegah Tindak Pidana Terhadap Anak yang akhir-akhir ini marak di kalangan masyarakat khususnya para pelajar.