Nganjuk | Updatenewstv- Pembangunan Bendungan Semantok yang tengah berlangsung di Kabupaten Nganjuk menuai kekhawatiran dari warga yang terdampak, terutama terkait status tanah dan rumah mereka yang hingga kini belum jelas.
Salah satu perwakilan warga yang terdampak, Ibu Titik, menyampaikan keluhannya. Meski merasa senang dengan adanya bendungan yang dapat membuka peluang usaha baru, Ibu Titik mengungkapkan kekhawatirannya tentang ketidakpastian status tanah yang mereka miliki.
Saya sangat senang dengan adanya Bendungan Semantok yang bisa saya manfaatkan untuk usaha apapun itu, tapi sayangnya, saat ini status tanah atau rumah milik warga masih belum jelas dan kami belum menerima kabar apapun dari pemerintah,” ujar Ibu Titik.
Dari keluhan warga terdampak, PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna memberikan penjelasan dalam kunjungan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, di lokasi bendungan, Jumat (22/11/2024).
Menanggapi keluhan tersebut, PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menjelaskan bahwa proses penuntasan masalah status tanah tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia menambahkan bahwa, hingga saat ini proses tersebut masih berjalan.
Itu adalah wilayah Kementerian Lingkungan Hidup dan hari ini sedang berproses. Itu adalah proses yang harus ada komunikasi yang baik, dan hari ini perintah dari Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah berjalan. Kami harap masyarakat bersabar, karena itu memang berproses,” ungkap Sri Handoko Taruna.
Sri Handoko juga mengungkapkan bahwa, pada tahap sebelumnya, telah dilakukan upaya untuk mengganti tanah yang terdampak dan melakukan penugasan untuk reboisasi di area sekitar Nganjuk, seluas sekitar 50 hektar.
Proses progresnya kemarin kita sudah sampai pada tanah yang harus ditukar, dan kita penugasan untuk reboisasi di wilayah Nganjuk sekitar kurang lebih 50 hektar,” tambah Sri Handoko.
Terkait dengan realisasi dan target penyelesaian masalah tersebut, Sri Handoko menekankan bahwa hal itu berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup. Pihaknya hanya bertugas untuk mendukung secara maksimal, sementara keputusan akhir ada pada kementerian terkait.
Keputusan target dari Kementerian Lingkungan Hidup, kami hanya melakukan secara maksimal, tinggal Kementerian nanti menyelesaikan sesuai keputusan bersama,” tutupnya.
Meskipun proses masih berlangsung, harapan warga agar status tanah mereka segera jelas dan mendapatkan solusi yang adil terus disuarakan.
Warga berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan secepatnya agar pembangunan Bendungan Semantok dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan hak-hak mereka.
(Ricko)