Nganjuk | Updatenewstv- Bea Cukai Kediri dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama instansi terkait, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang marak beredar di pasaran. Dalam rangka mendukung program nasional “Gempur Rokok Ilegal”. Dengan upaya menanggulangi peredaran barang ilegal, pemerintah menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas peredaran rokok ilegal melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan.
Pj Bupati Sri Handoko Taruna menegaskan, bahwa hal ini wajib dilakukan, karena rokok ilegal tidak hanya merugikan Negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, lantaran rokok ilegal tidak melalui pengawasan yang ketat. Rokok ilegal juga berpotensi merugikan industri rokok legal, yang telah membayar pajak dan memenuhi peraturan yang berlaku. Pemerintah berharap dengan dukungan masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat ditekan, dan perekonomian negara tetap berjalan dengan adil.
Kami mengimbau menghimbau agar masyarakat tidak membeli rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai resmi, serta agar selalu memeriksa keaslian produk dengan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan Bea Cukai. Melalui langkah ini, diharapkan kita bisa bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal demi kebaikan bersama, jelas Sri Handoko Taruna PJ Bupati
Selain itu, Pemkab juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Bea Cukai untuk melakukan razia di pasar tradisional maupun toko-toko di daerah Nganjuk guna menekan peredaran rokok ilegal. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan tidak membeli rokok tanpa pita cukai yang sah, sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi daerah dan kesehatan bersama.
(Tim)