Warga di Nganjuk Kembali Tabur Ikan Lele dan Tanam Pohon Pisang di Jalan Akibat Belum Ada Perbaikan

Nganjuk | Update-newstv.com – Terjadi unjuk rasa di jalan Dusun Pojok Desa Tanjungkalang Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. (Selasa, 01 Agustus 2023 10.50 WIB).

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh komunitas Ngronggot Nganjuk melalui postingan di media sosial Facebook pada Minggu, tanggal 30 Juli 2023 pukul 16.30 hingga 17.30 WIB. Aksi unjuk rasa ini melibatkan sekitar 150 orang warga dan menampilkan penaburan ikan lele serta penanaman pohon pisang di jalur poros antara Desa Tanjungkalang dan Desa Juwet yang mengalami rusak parah sepanjang kurang lebih 250 meter.

Penyelenggaraan aksi ini telah dilakukan setelah sebanyak dua kali pengajuan perbaikan kepada pemerintah daerah namun tidak mendapat tanggapan.

Aksi ini dimulai dengan penaburan ikan lele dan penanaman dua pohon pisang serta satu Bendera Merah Putih di jalur poros yang rusak oleh warga Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Dalam aspirasinya salah satu warga desa Tanjungkalang Saeroni (50) mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan hasil dari dua kali pengajuan perbaikan yang tidak direspons oleh pemerintah Desa maupun pemerintah Kabupaten Nganjuk. Warga merasa diabaikan dan kebohongan dari pihak pemerintah setempat terkait perbaikan jalan rusak di wilayah mereka. Saeroni menegaskan bahwa aksi unjuk rasa akan terus berlangsung hingga jalan tersebut diperbaiki, karena telah sesuai dengan prosedur yang ada dan sudah dua kali mengajukan permohonan perbaikan kepada pemerintah Desa dan Kabupaten Nganjuk.

 

“Aksi ini telah kita gelar 2 kali karena tidak ada respon dari pemerintah, kami akan menggelar aksi serupa jika jalan ini belum ada perbaikan”. Tutur Saeroni.

Setelah aksi berakhir, warga membubarkan diri dan pohon pisang yang ditanam tidak dicabut sebagai tanda protes sampai ada respon dan tanggapan dari pemerintah Kabupaten Nganjuk. Warga Desa Tanjungkalang menggunakan aksi damai ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait perbaikan jalan poros antar desa yang sudah lama rusak. Mereka mengingatkan bahwa permohonan perbaikan jalan poros antar desa merupakan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk, yang harus dianggarkan melalui Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *