Nganjuk | Updatenewstv- Material proyek Pembangunan Tembok Penahan Jalan Raya Desa Candirejo menuju jalan Ahmad Yani dikeluhkan para pengguna jalan, karena membahayakan pengendara dan berpotensi terjadinya kecelakaan.
Letak material tersebut berada di Timur Jalan, yang termasuk di Jalan Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Proyek Pembangunan Tembok Penahan Jalan diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk, dan dikerjakan melalui Penyedia Jasa CV. Aulia Jaya Tehnik menggunakan sumber Dana APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp. 456.266.000.00.
Setelah menerima laporan dari pengguna jalan, Hamid Efendi selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Kajian Hukum Perburuhan Indonesia (LHKPI), langsung meninjau lokasi untuk memastikan kebenaran dari aduan pengguna jalan.
Kita sedang melakukan Investigasi setelah menerima aduan dari pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Candirejo arah Jalan Ahmad Yani Kota,” ujar Hamid Efendi pada hari Minggu (18/08/2023).
Hasil Investigasi, Hamid menemukan kebenaran terkait laporan pengguna jalan yang merasa sangat terganggu dengan adanya material yang berserakan tersebut.
Hasil dari Investigasi, ditemukan adanya tumpukan material berserakan dan ada material yang memakan bahu jalan. Sehingga pengguna jalan merasa sangat terganggu serta dapat membahayakan para pengguna jalan,” ungkapnya kepada Tim Update News tv.
Ia menjelaskan keteledoran ini sangat membahayakan pengguna jalan dan berpotensi terjadinya kecelakaan.
Letak dari material Ini sangat membahayakan pengguna jalan. Kebetulan pada malam hari, jalur ini tampak gelap dengan kurangnya lampu penerangan jalan. Sehingga, potensi angka kecelakaan itu tinggi, jangan sampai kejadian yang ada di Kecamatan Berbek, terkait Pembangunan Jembatan di Desa Sendang Bumen, yang menyebabkan korban kecelakaan akibat dari material terulang lagi disini,” ucap Hamid Efendi.
LSM LHKPI meminta agar Dinas terkait melakukan peneguran terhadap Penyedia Jasa untuk lebih berhati-hati dalam penempatan material, supaya pengerjaan dapat berjalan lancar dan tidak membahayakan pengguna jalan tersebut.
Kami meminta kepada Dinas terkait, untuk melakukan peneguran kepada CV Penyedia Jasa (CV. Aulia Jaya Tehnik) untuk merapikan material-material yang berserakan di bahu jalan, karena sangat membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.
Selanjutnya, mulai besok LSM LHKPI akan mengambil langkah untuk mengawal proyek Pembangunan Tembok Penahan Jalan tersebut agar selesai sesuai harapan.
Langkah-langkah selanjutnya, dilihat dari anggaran yang cukup besar hampir setengah Milyar. Mulai besok dan seterusnya kita akan mengawal kegiatan proyek ini, agar menjadi pembangunan yang standard operasional SOP. Sehingga dapat menjadi bangunan jangka panjang dan mutu kualitas yang baik,” pungkasnya.
(Ricko)