
Nganjuk | Updatenewstv- Warga Dusun Sentono, Desa Pacekulon, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, menggelar aksi protes menuntut kejelasan kompensasi dan pembongkaran tower telekomunikasi setinggi 70 meter yang dinilai membahayakan keselamatan mereka. Tower yang berdiri sejak tahun 2004 itu kini dalam kondisi tua dan berkarat.

Purnomo, Koordinator Aksi menjelaskan bahwa, sejak awal pendiriannya, tower tersebut hanya memberikan kompensasi sebesar Rp200 ribu per kepala keluarga (KK) kepada 27 KK yang terdampak, dengan kontrak awal berdurasi lima tahun. Namun, setelah kontrak berakhir pada tahun 2009, perpanjangan dilakukan tanpa adanya sosialisasi atau persetujuan dari warga.

Setelah kami mengadu ke Kantor Desa dan pihak provider, Indosat Grapari Nganjuk serta kantor pusat di Surabaya, kami hanya menerima kompensasi terakhir sebesar Rp500 ribu per KK pada tahun 2009. Setelah itu tidak ada kejelasan apapun,” ujar Purnomo, Sabtu (24/05/2025).
Menurutnya, warga kini merasa semakin resah karena kondisi tower yang sudah lapuk dan berkarat. Saat musim hujan dan angin kencang, tower tersebut mengeluarkan suara mencemaskan, seolah-olah akan roboh.

Kalau hujan dan angin, suaranya itu seperti mau roboh. Kami khawatir jika sewaktu-waktu tower itu benar-benar tumbang dan menimpa rumah warga,” tambahnya.
Warga meminta agar tower tersebut segera dibongkar atau dipindahkan demi keselamatan bersama. Mereka juga menyesalkan tidak adanya itikad baik dari pihak provider maupun pemerintah desa dalam memberikan solusi.
Warga menuntut tower ini dirobohkan. Karena sudah keropos dan berkarat, sangat membahayakan,” pungkas Purnomo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak provider maupun pemerintah desa setempat terkait tuntutan warga.
(Tim)