Kode Etik Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, seluruh tim redaksi UpdateNewsTV berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik sebagai berikut:

  1. Wartawan Indonesia bersikap independen dan menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  2. Wartawan menempuh cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
  3. Wartawan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.
  4. Wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Wartawan tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebut identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Wartawan melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
  7. Wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Setiap pelanggaran terhadap kode etik ini akan ditindaklanjuti oleh redaksi sesuai peraturan yang berlaku.