
Nganjuk | Updatenewstv- Duka mendalami keluarga HMZ (17), remaja asal Kabupaten Nganjuk yang ditemukan meninggal dunia secara tragis di aliran Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya, Minggu pagi (22/2/2026), di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo.
Prosesi pemakaman berlangsung haru. Tangis keluarga pecah saat pemakaman gadis yang masih duduk di bangku kelas XI SMK PGRI 2 Kertosono itu diturunkan ke liang lahat.
Ayah korban, Santoso (49), mengatakan jenazah putri sulungnya dibawa dari rumah sakit di Malang sekitar pukul 02.00 WIB sebelum akhirnya dimakamkan pukul 07.00 WIB.

Dibawa pulang dini hari, lalu langsung dimakamkan pagi harinya,” ujarnya lirih, Senin (23/2/2026).
Santoso dan istrinya, Damini (40), mengaku belum bisa menerima kenyataan pahit tersebut. Keduanya berharap aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman setimpal kepada YD, pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Saya minta dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa seumur hidup,” ucap Santoso dengan mata berkaca-kaca.
Ia mengaku tak pernah mengenal tersangka secara langsung. Santoso hanya pernah melihat wajah pria tersebut sekilas saat melakukan panggilan video dengan putrinya.
Saya tidak pernah bertemu. Cuma pernah lihat sekilas waktu video call,” katanya.
Kenangan terakhir bersama HMZ terjadi pada Jumat malam (13/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban pamit keluar rumah mengendarai sepeda motor.
Pamitnya cuma sebentar. Bahkan tidak pakai helm,” kenangnya.
Namun hingga keesokan harinya, HMZ tak pulang. Keluarga kemudian mendapat informasi bahwa remaja tersebut berada di wilayah Kabupaten Malang dan sempat dijemput oleh kerabat dari pihak ibu untuk tinggal sementara.
Pada Sabtu malam (14/2/2026), HMZ sempat menghubungi ayahnya dan berpamitan akan kembali ke Nganjuk dengan diantar seorang teman laki-laki yang diduga adalah tersangka.
Sejak saat itu, komunikasi terputus. Selama lima hari, keluarga tidak mendapat kabar apa pun hingga akhirnya menerima informasi dari kepolisian terkait penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Selasa (17/2/2026).
Saya lihat berita, lalu polisi juga menghubungi. Saya dan adik langsung ke Malang untuk memastikan lewat sidik jari dan tes DNA. Ternyata benar itu anak saya,” tutur Santoso.
Sebelumnya, warga setempat menemukan jasad perempuan dalam kondisi mengenaskan di tepi sungai. Tangan korban terikat dan mulut tersumpal, sementara kondisi tubuh sudah mulai membusuk.
Proses identifikasi dilakukan secara intensif oleh tim INAFIS Satreskrim Polres Malang bersama Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan forensik serta uji DNA, identitas korban akhirnya terungkap sebagai HMZ, remaja asal Nganjuk.
Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkap YD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini, keluarga hanya berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
(Tim)