
Nganjuk | Updatenewstv- Aparat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat serta menyita ribuan tabung gas dari berbagai ukuran.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (5/3/2026) petang setelah aparat kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah tempat yang diduga digunakan untuk menyuntik atau memindahkan isi tabung gas.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku didapati tengah memindahkan isi tabung elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi yang berukuran lebih besar. Modus ini diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan lebih besar dari penjualan gas yang telah dioplos.
Lokasi yang digerebek berada di Jalan Lurah Surodarmo, Gang IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Dari tempat tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa ribuan tabung gas, regulator, selang, hingga kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tabung-tabung gas.
Selain itu, dua orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing dalam aktivitas ilegal tersebut.
Praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dinilai merugikan negara sekaligus masyarakat. Pasalnya, gas bersubsidi ukuran 3 kilogram sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Dalam praktiknya, pelaku biasanya membeli gas subsidi dalam jumlah besar, kemudian memindahkan isinya ke tabung non-subsidi seperti ukuran 12 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait penggerebekan tersebut.
Namun, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni membenarkan adanya pengungkapan kasus pengoplosan elpiji di wilayah Nganjuk.
Benar, pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji,” ujar Irhamni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, ia menyebut pihaknya belum dapat menyampaikan informasi secara rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Maaf, kami belum bisa menjelaskan secara detail dan rinci. Nanti akan kami sampaikan saat gelar rilis,” tambahnya.
Saat ini, tim dari Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut di Polres Nganjuk. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi gas oplosan yang lebih luas di wilayah Jawa Timur.
(Tim)