Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Tunda Resmikan Museum Marsinah, Bupati Marhaen: Keputusan Penundaan Disambut dengan Sikap Positif oleh Pemda Warga Nganjuk Sekarang Bisa Cek Status Pembayaran PBB Online Lewat Pamong Sigap Tradisi Manusuk Sima Kabupaten Nganjuk Pemkab Nganjuk kolaborasi dengan Kejaksaan Sidang Paripurna DPRD Nganjuk Hari Jadi Nganjuk Diwarnai Aksi Bergizi, Puluhan Ribu Siswa SD,SMP dan SMA Ikut Ambil Bagian, Salah Satunya SMPN1

Berita

Polres Nganjuk Tangkap Komplotan Pencuri Pompa Air Irigasi di Kecamatan Baron, Tanjunganom, dan Patianrowo.

badge-check

Nganjuk | Updatenewstv- Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa tim gabungan dari Satreskrim Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Baron telah berhasil menangkap dua pemuda berinisial MA (21) dan MF (12), warga Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Mereka diduga sebagai pelaku pencurian mesin pompa air irigasi dari teras rumah Ahmad Harahab di Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, pada Senin (9/9/2024).

AKBP Siswantoro mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini berkat kesigapan petugas dan masyarakat. Kecurigaan muncul ketika kedua pelaku terlihat membonceng pompa air menggunakan sepeda motor pada Sabtu, 7 September 2024, pukul 19.30 WIB.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, kedua pemuda ini diamankan di Polsek Baron dan akhirnya mengakui bahwa pompa air merek Honda Alcon yang mereka bawa diambil dari teras rumah Bapak Ahmad Harahab,” ujar AKBP Siswantoro.

Lebih lanjut, AKBP Siswantoro menambahkan, dari pengembangan kasus ini terungkap bahwa keduanya telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Baron, Tanjunganom, dan Patianrowo.

Kapolsek Baron, IPTU Harsono, menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran di beberapa TKP, pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 unit diesel alcon di Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, dan 1 unit diesel alcon di Desa Babatan, Kecamatan Patianrowo.

Kami masih terus bekerja untuk mendalami kasus ini serta melakukan pengembangan lebih lanjut. Kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan barang serupa diharapkan untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” ujar IPTU Harsono.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tunda Resmikan Museum Marsinah, Bupati Marhaen: Keputusan Penundaan Disambut dengan Sikap Positif oleh Pemda

30 April 2026 - 12:44 WIB

Bupati Nganjuk Menerima Penghargaan dari BKKBN, Penghargaan I telah diraih Bina Ketahanan Keluarga Balita & Anak TA 2025 & Penghargaan II Program Bangga Kencana Tahun 2025

30 April 2026 - 03:05 WIB

Bawang Merah Asal Nganjuk, Kaya Manfaat untuk Kesehatan Tubuh

29 April 2026 - 23:49 WIB

Bawang merah asal Kabupaten Nganjuk

DPUPR Nganjuk Perkuat Kualitas Tenaga Kerja, Gelar Sertifikasi SKK Konstruksi dan Pelaksana

29 April 2026 - 13:54 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf, Dampak Insiden Bekasi Timur Sejumlah KA Alami Kelambatan Tinggi

29 April 2026 - 08:03 WIB

Trending di Berita