Menu

Mode Gelap
Hari Jadi Nganjuk Diwarnai Aksi Bergizi, Puluhan Ribu Siswa SD,SMP dan SMA Ikut Ambil Bagian, Salah Satunya SMPN1 Senam Sehat Warnai Pra-Aksi Bergizi di SMPN 1 Nganjuk, Semangat Siswa Penuhi Halaman Sekolah Bupati Nganjuk Menerima Penghargaan dari BKKBN, Penghargaan I telah diraih Bina Ketahanan Keluarga Balita & Anak TA 2025 & Penghargaan II Program Bangga Kencana Tahun 2025 16 Peserta Lolos Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Nganjuk, Berikut Nama Namanya Bawang Merah Asal Nganjuk, Kaya Manfaat untuk Kesehatan Tubuh DPUPR Nganjuk Perkuat Kualitas Tenaga Kerja, Gelar Sertifikasi SKK Konstruksi dan Pelaksana

Berita

Diduga Proyek TPT di Desa Mojorembun Tanpa Papan Nama dan Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja

badge-check


					Diduga Proyek TPT di Desa Mojorembun Tanpa Papan Nama dan Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja Perbesar

Nganjuk | Updatenewstv- Pekerjaan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) di Desa Mojorembun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk diduga melanggar undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Pasalnya, di lokasi proyek tersebut tidak terlihat papan proyek yang menyatakan besaran dana anggaran yang dipakai, lama pekerjaan, pemenang lelang, juga asal dana anggaran yang dipakai.

Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.

Selain tidak memasang papan nama Proyek, seluruh pekerjanya juga tidak menggunakan Alat Pengaman Diri (APD) seperti helm safety.

Terlebih lagi, terlihat juga material proyek yang berserakan memakan bahu jalan. Pada waktu malam hari, lokasi proyek tidak ada lampu penerangan. Hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan dan dapat berpotensi terjadinya kecelakaan.

Menurut keterangan Mandor pengerjaan proyek TPT bernama Gito mengatakan, tidak mengetahui terkait papan proyek, anggaran, dan waktu pengerjaan. Dirinya hanya mengerjakan tembok penahan jalan.

Papan proyeknya tidak ada mas, belum di kasih. Dan untuk anggarannya saya tidak tahu, pengerjaan sepengetahuan saya sekitar 2 bulan, selebihnya saya tidak tahu mas, saya hanya mengerjakan saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Nuril sebagai pelaksana jasa CV. Karya Putra Mandiri mengungkapkan, pengerjaan proyek tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Karena ini jalan Provinsi, jadi proyeknya dari Provinsi. Terkait dana yang dianggarkan senilai 110 juta rupiah termasuk PPK. Waktu pengerjaan 1 bulan selesai dari tanggal 29 Agustus, tapi usahakan tanggal 15 September sudah selesai. Untuk total panjang TPT 70 meter, ketinggian 2,5 meter,” ujar Nuril.

Selanjutnya, terkait papan proyek, Nuril menjelaskan “Sebenarnya ada mas papan proyeknya, namun belum jadi,” pungkasnya.

 

(Ricko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Nganjuk Menerima Penghargaan dari BKKBN, Penghargaan I telah diraih Bina Ketahanan Keluarga Balita & Anak TA 2025 & Penghargaan II Program Bangga Kencana Tahun 2025

30 April 2026 - 03:05 WIB

Bawang Merah Asal Nganjuk, Kaya Manfaat untuk Kesehatan Tubuh

29 April 2026 - 23:49 WIB

Bawang merah asal Kabupaten Nganjuk

DPUPR Nganjuk Perkuat Kualitas Tenaga Kerja, Gelar Sertifikasi SKK Konstruksi dan Pelaksana

29 April 2026 - 13:54 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf, Dampak Insiden Bekasi Timur Sejumlah KA Alami Kelambatan Tinggi

29 April 2026 - 08:03 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Insiden Truk Mogok di Perlintasan Hingga Tertemper KA Dhoho

29 April 2026 - 07:56 WIB

Trending di Berita