Nganjuk | Updatenewstv- Kecelakaan lalu lintas 2 kendaraan roda empat di Jalan Tol Trans Jawa KM 656+400 B, masuk Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Rabu (03/07/2024) pukul 07.45 WIB.
Yang terlibat dua kendaraan roda empat merk Daihatsu Sirion Nopol B 1233 KRO, dikendarai sodara HS (45) warga Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, membawa penumpang sodari E (12) dan sodara HS (40). Terlibat kecelakaan dengan mobil merk Toyota Avanza nopol AE 1501 JB, dikendarai sodara S (52), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, bersama penumpangnya sodara UK (47).
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Iptu Hery Buntoro, SH membenarkan, terkait adanya laka lantas yang melibatkan dua kendaraan roda 4 di Jalan Tol Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom.
Kecelakaan berawal dari Kendaraan Daihatsu Sirion Nopol B 1233 KRO yang dikemudikan oleh Sodara HS, dengan penumpang sodara HS dan sodari E, yang sebelumnya berjalan dari arah Timur ke Barat. Sesampainya di TKP Jalan Tol Trans Jawa KM 656+400 B tepatnya masuk Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Karena kurang hati-hatinya dan kurang kosentrasi/mengantuk serta kurang menjaga jarak aman dengan kendaraan didepannya, bersamaan itu di depan arah yang sama ada Kendaraan Roda 4 Toyota Avanza Nopol AE 1501 JB, yang dikemudikan oleh sodara S dengan penumpang sodari UK. Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar lagi, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan adanya korban,” ujar Heri Buntoro, SH, Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk.
Dari kejadian tersebut, pengemudi maupun penumpang mengalami Luka Ringan (LR). Serta, korban di bawa ke RSUD Nganjuk untuk mendapatkan perawatan dan dimintakan VER.
Kerugian material akibat kejadian itu mencapai Rp. 15.000.000, (Lima Belas Juta Rupiah).
(Ricko)