Rapat Paripurna Pengesahan dan Penetapan Renja Tahunan DPRD Kabupaten Nganjuk Tahun 2025

Nganjuk | Updatenewstv- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Nganjuk dan Pengesahan penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang Rencana Kerja (Renja) Tahunan DPRD Kabupaten Nganjuk Tahun 2025, Rabu (10/07/2024) di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.

Acara dihadiri PJ Bupati Nganjuk yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Drs. Nur Solekan M.Si, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono S.Sos beserta anggota, Forkopimda, dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono S.Sos menyampaikan, penetapan Renja Tahunan pada Rapat Paripurna kali ini untuk calon anggota DPRD yang baru terpilih.

Hari ini adalah penetapan Renja Tahunan di Kabupaten Nganjuk, yang akan dilaksanakan oleh calon-calon anggota DPRD yang nanti terpilih,” ujar Tatit Heru Tjahjono, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, sekaligus Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Nganjuk.

Kemudian, Tatit Heru Tjahjono menyatakan, bahwa Renja Tahunan DPRD Tahun 2025 sudah ditetapkan dan sah pada Rapat Paripurna kali ini.

Terkait dengan kegiatan, Renjanya dibuat oleh teman-teman anggota DPRD Kabupaten Nganjuk yang lama. Dan juga sudah sah menjadi Renja DPRD Tahun 2025,” ucapnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk berpesan kepada anggota DPRD Kabupaten Nganjuk yang baru terpilih, berharap semuanya bisa melaksanakan tugas sesuai dengan kehendak yang menjadikannya anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, karena mereka sangat berharap bisa mewakili aspirasi dari mereka-mereka (Masyarakat) yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka yang terpilih serta terus mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di DPRD Kabupaten Nganjuk.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *