Aktivis Nganjuk Minta DPRD Lakukan Sidak Proyek Pengaspalan Jalan Tanpa Papan Informasi di Desa Putukrejo Loceret

Nganjuk | Updatenewstv- Proyek Pengaspalan jalan di Jalan Kecubung-Sukomoro, tepatnya di Desa Putukrejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, yang diduga tidak dilengkapi dengan papan nama atau informasi kegiatan.

Hamid Effendi seorang Aktivis Nganjuk menyayangkan hal ini dapat memunculkan kecurigaan terkait transparansi proyek tersebut.

Kehadiran kami di kegiatan tersebut, kami kesulitan mencari keterangan jenis kegiatan, yaitu tidak adanya papan informasi yang terpasang di kegiatan tersebut,” ujar Hamid Effendi, Selasa (17/12/2024).

Proyek pengaspalan jalan yang diperkirakan sudah berjalan beberapa minggu ini diduga tidak memiliki papan informasi yang seharusnya memuat keterangan mengenai pelaksana, sumber dana, serta volume pekerjaan.

Hamid Effendi menilai proyek ini sebagai indikasi dari adanya proyek yang tidak jelas asal-usulnya.

Proyek pembangunan jalan tersebut bisa dibilang proyek siluman, dimana proyek yang tidak jelas milik siapa, milik pemerintah kabupaten? atau Provinsi?, saya tidak tahu,” ungkap Hamid.

Menurut Hamid, keberadaan papan informasi kegiatan adalah hak publik berdasarkan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tanpa adanya papan informasi, masyarakat dan pihak terkait kesulitan untuk mengetahui rincian proyek tersebut, yang dapat membuka celah bagi potensi penyalahgunaan anggaran Negara. Dalam hal ini diduga pelaksana mengabaikan Peraturan Pemerintah RI Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang Nomor 14 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan komisi informasi pusat Nomor 1 tahun 2010 tentang standart layanan informasi publik.

Menanggapi hal tersebut, Hamid Effendi meminta kepada DPRD Kabupaten Nganjuk untuk segera melakukan inspeksi mendalam (Sidak) dan melibatkan dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya, untuk menegur pihak penyedia barang atau jasa yang tidak memenuhi kewajibannya.

Adanya proyek siluman tersebut, kita meminta kepada DPRD Kabupaten Nganjuk yang membidangi untuk melakukan sidak, dan meminta kepada dinas PU Cipta Karya dalam hal ini untuk menegur penyedia barangnya, untuk memasang papan nama kegiatan. Tujuannya agar masyarakat atau siapapun dapat melakukan cek jumlah anggaran, berapa volumenya, supaya kita bisa bersama-sama mengontrol untuk mengurangi kerugian keuangan Negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hamid mengungkapkan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa bukti awal untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH).

Apabila tidak ada tindak lanjut, kita sudah mempersiapkan beberapa bukti awal untuk melakukan pelaporan pada APH,” tambahnya.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *