Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Tunda Resmikan Museum Marsinah, Bupati Marhaen: Keputusan Penundaan Disambut dengan Sikap Positif oleh Pemda Warga Nganjuk Sekarang Bisa Cek Status Pembayaran PBB Online Lewat Pamong Sigap Tradisi Manusuk Sima Kabupaten Nganjuk Pemkab Nganjuk kolaborasi dengan Kejaksaan Sidang Paripurna DPRD Nganjuk Hari Jadi Nganjuk Diwarnai Aksi Bergizi, Puluhan Ribu Siswa SD,SMP dan SMA Ikut Ambil Bagian, Salah Satunya SMPN1

Berita

Beredar Undangan Paslon Nomor Urut 3 Kumpulkan Masa Gunakan Surat Berkops dari Kecamatan dan Desa.

badge-check


					Beredar Undangan Paslon Nomor Urut 3 Kumpulkan Masa Gunakan Surat Berkops dari Kecamatan dan Desa. Perbesar

Nganjuk | Updatenewtv- Dalam sebuah surat undangan Kepala Desa Kampungbaru, mengajak seluruh warganya untuk menghadiri acara silahturahmi bersama calon bupati Marhaen Djumadi dan calon wakil bupati Trihandy Cahyo Saputro yang akan dilaksanakan di rumah RW 04, Dusun Kranggan. Meskipun acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, langkah Kepala Desa Kampungbaru tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak yang menganggapnya tidak netral dalam politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam undangan tersebut menggunakan Kops surat dari Kecamatan dan Desa serta bertandatangan bersetempel Desa.
Hal Tersebut duga bahwa ada mobilisasi besar-besaran oleh ASN serta Kepala Desa untuk memenangkan salah satu calon.

Menurut informasi yang didapatkan dari salah satu warga, acara silahturami ini akan didatangi 600-700 warga Kampungbaru.

Semua warga di undang untuk hadir dalam acara ini hanya mendengarkan visi dan misi dari para calon pemimpin daerah, dan menganggap kesempatan untuk berinteraksi langsung antara paslon no 3 dan warga. Namun, beberapa warga dan pengamat politik menilai tindakan tersebut bisa dianggap sebagai dukungan terhadap salah satu pasangan calon. Kepala desa kampungbaru diduga terlibat dalam politik praktis yang menunjukkan ketidak Netralnya dalam Pilkada 2024.

Sekertaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, memberikan tanggapan tegas terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam pilkada, konsekuensi ASN yang melanggar undang-undang akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme keputusan dari bawaslu untuk kode etik ASN.

Seharusnya ASN dapat menjaga integritas dan profesionalisme, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Jika setelah dilakukan peyelidikan oleh bawaslu dan terbukti benar adanya ketidaknetralan ASN maka saya bersama pj bupati nganjuk selaku pembina kepegawaian ditingkat kabupaten akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturannya.” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto menegaskan komitmennya untuk memantau semua kegiatan ASN dan akan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga netralitas, terutama pejabat publik, menjelang pemilu.

Kami akan terus memantau situasi ini agar tidak ada pelanggaran yang terjadi, dan akan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran. Netralitas ASN adalah kunci dalam memastikan pemilu yang adil dan transparan ” ujarnya.

 

(Ricko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tunda Resmikan Museum Marsinah, Bupati Marhaen: Keputusan Penundaan Disambut dengan Sikap Positif oleh Pemda

30 April 2026 - 12:44 WIB

Bupati Nganjuk Menerima Penghargaan dari BKKBN, Penghargaan I telah diraih Bina Ketahanan Keluarga Balita & Anak TA 2025 & Penghargaan II Program Bangga Kencana Tahun 2025

30 April 2026 - 03:05 WIB

Bawang Merah Asal Nganjuk, Kaya Manfaat untuk Kesehatan Tubuh

29 April 2026 - 23:49 WIB

Bawang merah asal Kabupaten Nganjuk

DPUPR Nganjuk Perkuat Kualitas Tenaga Kerja, Gelar Sertifikasi SKK Konstruksi dan Pelaksana

29 April 2026 - 13:54 WIB

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf, Dampak Insiden Bekasi Timur Sejumlah KA Alami Kelambatan Tinggi

29 April 2026 - 08:03 WIB

Trending di Berita