Nganjuk | Updatenewstv- Pekerjaan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) di Desa Mojorembun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk diduga melanggar undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Pasalnya, di lokasi proyek tersebut tidak terlihat papan proyek yang menyatakan besaran dana anggaran yang dipakai, lama pekerjaan, pemenang lelang, juga asal dana anggaran yang dipakai.
Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.
Selain tidak memasang papan nama Proyek, seluruh pekerjanya juga tidak menggunakan Alat Pengaman Diri (APD) seperti helm safety.
Terlebih lagi, terlihat juga material proyek yang berserakan memakan bahu jalan. Pada waktu malam hari, lokasi proyek tidak ada lampu penerangan. Hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan dan dapat berpotensi terjadinya kecelakaan.
Menurut keterangan Mandor pengerjaan proyek TPT bernama Gito mengatakan, tidak mengetahui terkait papan proyek, anggaran, dan waktu pengerjaan. Dirinya hanya mengerjakan tembok penahan jalan.
Papan proyeknya tidak ada mas, belum di kasih. Dan untuk anggarannya saya tidak tahu, pengerjaan sepengetahuan saya sekitar 2 bulan, selebihnya saya tidak tahu mas, saya hanya mengerjakan saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Nuril sebagai pelaksana jasa CV. Karya Putra Mandiri mengungkapkan, pengerjaan proyek tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Karena ini jalan Provinsi, jadi proyeknya dari Provinsi. Terkait dana yang dianggarkan senilai 110 juta rupiah termasuk PPK. Waktu pengerjaan 1 bulan selesai dari tanggal 29 Agustus, tapi usahakan tanggal 15 September sudah selesai. Untuk total panjang TPT 70 meter, ketinggian 2,5 meter,” ujar Nuril.
Selanjutnya, terkait papan proyek, Nuril menjelaskan “Sebenarnya ada mas papan proyeknya, namun belum jadi,” pungkasnya.
(Ricko)