
Nganjuk | Updatenewstv- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, Selasa (20/1/2026). Sidang ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.
Sebanyak 17 usulan program kerja masuk dalam agenda pembahasan. Dari jumlah tersebut, sembilan usulan merupakan inisiatif DPRD, sementara delapan lainnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengatakan bahwa seluruh usulan akan dipilah berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan riil masyarakat.

Penetuan prioritas kami lakukan secara objektif, mempertimbangkan kondisi daerah serta aspirasi masyarakat yang berkembang. Usulan yang bersifat paling mendesak akan dibahas lebih dahulu,” ujar Tatit kepada kabarbaik.co usai rapat paripurna.
Menurut Tatit, masih terbuka peluang adanya tambahan usulan apabila nantinya mendapat dukungan kuat dari berbagai elemen dan strategi masyarakat yang dinilai untuk segera diakomodasi.
Semuanya masih dinamis dan terbuka untuk disempurnakan dalam proses pembahasan berikutnya,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, seluruh pokok pikiran DPRD sebelumnya telah melalui proses sosialisasi ke kecamatan dan desa, serta kajian teknis lintas sektor. Proses tersebut tidak berhenti secara paripurna, melainkan akan terus berlanjut hingga seluruh program benar-benar siap diterapkan.
Dalam penyusunan Propemperda, DPRD melibatkan berbagai perangkat daerah, mulai dari Sekretariat Daerah, Dinas PUPR, DP2KAD, Dinas Pertanian, hingga dinas yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan perhubungan.
Kolaborasi lintas dinas menjadi kunci agar program yang disusun tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran,” terang Tatit.
DPRD juga memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan mengacu pada standar Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan melakukan praktik korupsi serta penguatan akuntabilitas anggaran.
Secara garis besar, Propemperda 2026 akan menitikberatkan pada sektor infrastruktur, transportasi, pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Perbaikan jalan dan irigasi, penguatan akses transportasi, revitalisasi lahan pertanian, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga pemerataan fasilitas sekolah menjadi fokus utama.
Tak hanya itu, hasil penelitian anggota dewan di lapangan nantinya juga akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan program kerja. Aspirasi masyarakat di tingkat desa dan kecamatan akan diolah sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih responsif.
Target kami sederhana namun mendasar, yaitu memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nganjuk,” pungkas Tatit.
(Ricko)