
Memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyoroti kondisi industri media nasional yang tengah menghadapi tantangan
disrupsi besar-besaran. Di tengah situasi tersebut, IJTI menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis bukan solusi yang bijak dan justru mengancam demokrasi di
Indonesia.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan menyatakan, bahwa jurnalis televisi bukan sekadar pekerja, melainkan garda terdepan dalam menjaga hak publik atas informasi yang akurat dan kredibel.
“Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi yang bekerja di lapangan, tidak akan ada lagi mata dan telinga bagi publik untuk mengawal keadilan.” katanya.
IJTI mengamati tren efisiensi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja di berbagai lini media televisi. Kami menyatakan sikap:
1. Menolak Upaya PHK Sepihak: Perusahaan media harus berhenti menjadikan pemangkasan karyawan sebagai opsi utama dalam melakukan efisiensi finansial.
2. Menuntut Solusi Kreatif: Kami mendesak pemilik perusahaan media untuk mencari model bisnis baru dan inovasi yang berkelanjutan tanpa harus mengorbankan kesejahteraan serta mata pencaharian jurnalis.
3. Transparansi dan Dialog: Setiap kebijakan yang berdampak pada ketenagakerjaan harus dilakukan melalui dialog yang transparan dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja sesuai regulasi yang berlaku.
IJTI menyerukan kepada Pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan ekosistem media nasional.
Insentif atau kebijakan yang mendukung ekosistem media yang sehat sangat diperlukan agar perusahaan media tidak hanya sekadar bertahan hidup, tetapi mampu menghidupi para pekerjanya dengan layak.
Hari Buruh harus menjadi momentum bagi seluruh perusahaan media untuk bersatu. Jurnalis yang sejahtera adalah prasyarat mutlak bagi informasi yang berkualitas. “Jangan biarkan layar televisi kita menjadi buram karena hilangnya para jurnalis yang berintegritas,” pungkas Herik Kurniawan.







