Nganjuk | Updatenewstv- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk berencana memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk, terkait sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam proyek pembangunan Taman Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk.
Pemanggilan itu direncanakan akan dilakukan pada hari Senin, 30 Desember 2024, di kantor DPRD Nganjuk.
Salah satu kejanggalan yang mencuat adalah terkait dengan pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV Kanjeng Jimat. Meskipun CV tersebut diduga berasal dari luar daerah, kenyataannya proyek ini dikerjakan oleh pekerja lokal dengan menggunakan nama CV tersebut, dengan kata lain pinjam CV.
Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai harga material yang terkesan tidak wajar, khususnya untuk pekerjaan tanah urug dan pondasi.
Temuan sementara dari Komisi III menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek belum menunjukkan bukti konkret mengenai scope pekerjaan, dengan hanya seorang foreman yang tampak berada di lokasi proyek.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Aria Tri Putra Tya, membenarkan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Dinas DLH untuk memberikan klarifikasi terkait proyek tersebut.
Iya, Senin jam 9,” kata Aria saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk, Subani menyatakan bahwa total rit untuk urugan tanah sudah tercantum dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan telah melalui perencanaan serta pengawasan yang tepat. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai besaran anggaran material proyek tersebut.
Kalau anggaran material ya saya kurang tahu, coba tanya di perencana, Pak Gunoto,” ungkap Subani.
Komisi III DPRD Nganjuk berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk dinas terkait dan kontraktor, untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Proyek pembangunan Taman Marsinah ini menggunakan anggaran sebesar Rp 175 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2024, dikerjakan oleh CV Kanjeng Jimat.
(Ricko)