Komisi III DPRD Nganjuk Bersama Kadis PUPR Tinjau Jembatan Mungkung Senilai 9 Milyar Lebih, Temukan Banyak Temuan

Nganjuk | Updatenewstv- Proyek pembangunan Jembatan Mungkung di Desa Mungkung, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi sorotan publik setelah jembatan yang baru selesai dibangun diterjang oleh debit air besar yang menyebabkan kerusakan pada beberapa bagiannya.

Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta konsultan pelaksana proyek, CV. ARKANANTA, pada Rabu, 11 Desember 2024, di kantor DPRD.

Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Gondo Hariyono, bertujuan untuk membahas langkah-langkah perbaikan dan memastikan kualitas pembangunan jembatan yang lebih baik di masa depan. Hasil dari hearing ini kemudian dilanjutkan dengan inspeksi mendalam (sidak) ke lokasi jembatan untuk mengevaluasi kondisi secara langsung.

Sidak tersebut dipimpin oleh Gondo Hariyono bersama Wakil Ketua Komisi III, Raditya Haria Yuangga, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Gunawan Widagdo, serta Konsultan Pelaksana dari CV. ARKANANTA.

Mereka bersama-sama melakukan pemeriksaan pada beberapa bagian jembatan yang mengalami kerusakan, di antaranya penyangga jembatan yang miring, tanah uruk yang lembek, serta kualitas finishing yang kurang rapi.

Gondo Hariyono mengungkapkan beberapa temuan yang harus segera diperbaiki selama masa pemeliharaan jembatan, seperti dinding cor yang miring dan pekerjaan finishing yang tidak optimal.

Hasil temuannya satu, yakni penyangga jembatan atau dinding cor miring. Kedua, tanah uruk lembek atau kurang maksimal, sehingga tidak dapat menahan bangunan, untuk disisi barat jembatan, finishing nya kurang rapi, tadi sempat juga saya ketuk plesteran nya masih berbunyi,” kata Gondo.

Menanggapi temuan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk meminta agar pihak kontraktor segera melakukan perbaikan untuk memastikan kualitas jembatan yang lebih baik dan aman bagi masyarakat.

Gondo juga menekankan bahwa perbaikan ini tidak akan berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Nganjuk dan tidak akan mengubah Rencana Anggaran dan Belanja (RAP) yang telah disusun sebelumnya.

Diharapkan pelaksana bisa memperbaiki kualitas bangunan, demi keselamatan masyarakat sekitar yang melewati jembatan mungkung,” harap gondo.

Sementara itu, Gunawan Widagdo, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, menyatakan bahwa hasil sidak ini akan menjadi acuan bagi konsultan pelaksana untuk melakukan perbaikan sesuai P1.

Hasil sidak bersama ini disarankan untuk mengganti timbunan yang ada di sebelah timur selatan dengan padas, dan juga lubang pembuangan air, yang ada di Retaining wall atau dinding penahan tanah untuk diperiksa kembali, supaya bisa dipastikan bahwa lubang tersebut berfungsi,” ujar Kadis PUPR Kabupaten Nganjuk.

Gunawan juga menambahkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terkait proyek ini, namun hasilnya masih belum keluar.

Proyek pembangunan Jembatan Mungkung, yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Nganjuk dengan anggaran total mencapai Rp 9.293.766.000, juga diawasi oleh konsultan CV. DOKKA untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *