Kontroversi Seputar Jembatan Mungkung Rejoso, Polda Jatim Dikabarkan Akan Lakukan Peninjauan

Nganjuk | Updatenewstv- Setelah melewati beberapa tahapan evaluasi dan teguran, jembatan penghubung antara Kecamatan Nganjuk dan Kecamatan Rejoso akhirnya diperbaiki sesuai dengan batas waktu masa pemeliharaan. Perbaikan ini dilakukan setelah adanya keluhan dari warga dan teguran dari pihak-pihak terkait kerusakan pada beberapa bagian jembatan.

Kepala Desa Mungkung, Dasar, yang langsung meninjau lokasi setelah mendengar keluhan dari warga, mengungkapkan bahwa meskipun jembatan secara keseluruhan memiliki struktur yang cukup kuat, terdapat kesalahan dalam perhitungan perancangan yang menyebabkan beberapa bagian jembatan tidak mampu menahan debit air yang datang dari berbagai arah.

Saya kira kekuatan jembatan sudah cukup baik, tapi hujan lebat kemarin menyebabkan air dari sisi selatan mengalir ke sungai, sehingga penahan tanah tidak bisa menahan air bercampur tanah,” ungkap Dasar pada Sabtu (7/12/2024).

Menanggapi kerusakan tersebut, Edi Setyo Purwanto, mandor proyek pembangunan jembatan Mungkung, memastikan pihaknya akan segera melakukan perbaikan pada bagian yang retak, terutama pada tembok penahan tanah, untuk memastikan jembatan kembali berfungsi dengan baik.

Kami akan segera memperbaiki kerusakan yang ada agar jembatan dapat kembali digunakan dengan aman,” ujar Edi.

Namun, kondisi ini memicu kritik keras dari aktivis Nganjuk, Hamid Effendi, yang menilai bahwa pembangunan jembatan dengan anggaran miliaran rupiah seharusnya memiliki kualitas yang lebih baik.

Hamid khawatir jika kerusakan tidak segera diperbaiki, jembatan ini berisiko ditutup untuk perbaikan, yang tentu saja akan mengganggu aktivitas warga, khususnya anak-anak yang bersekolah.

Hamid mendesak DPRD Kabupaten Nganjuk untuk turun tangan dan mewakili kepentingan masyarakat. Ia juga berencana melaporkan temuan masalah ini kepada aparat penegak hukum (APH) dan meminta agar pelaksana proyek tidak mengabaikan kualitas pekerjaan, mengingat proyek ini masih dalam masa pemeliharaan.

Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk telah menggelar hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta konsultan pelaksana proyek, yang dilanjutkan dengan inspeksi mendalam ke lokasi jembatan, pada hari Rabu, 11 Desember 2024.

Hasil inspeksi mengungkapkan beberapa temuan yang memerlukan perbaikan segera, seperti penggantian timbunan tanah dan pemeriksaan saluran pembuangan air di dinding penahan tanah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Gunawan Widagdo, mengungkapkan bahwa hasil inspeksi akan dijadikan acuan untuk perbaikan lebih lanjut.

Kami akan memastikan perbaikan dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang ada, atau P1,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah melakukan pemeriksaan terkait proyek ini, meskipun hasilnya masih menunggu.

Kontroversi seputar kerusakan jembatan ini semakin memanas, dan kabarnya Polda Jawa Timur (Jatim) akan segera meninjau lokasi untuk memastikan apakah ada kelalaian atau kecurangan dalam pembangunan yang perlu ditindaklanjuti.

Pembangunan jembatan yang menghubungkan dua kecamatan tersebut dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, dengan kontraktor pelaksana CV. ARKANANTA dan pengawasan dari konsultan CV. DOKKA. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan jembatan ini mencapai Rp 9.293.766.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Nganjuk.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *