Masyarakat Nganjuk Soroti Dugaan Penguasaan Proyek Daerah, Marhaen: Kontraktor Lokal Harus Jadi Tuan Rumah

Nganjuk | Updatenewstv- Sejumlah masyarakat dan kontraktor lokal di Kabupaten Nganjuk menyampaikan keresahan terkait dugaan praktik penguasaan proyek daerah oleh pihak tertentu. Mereka menilai hal tersebut tidak sesuai dengan semangat pemerataan kesempatan yang seharusnya memberi ruang besar bagi pelaku usaha lokal.

Ketua Perkumpulan Masyarakat Dadung Darmasila Kabupaten Nganjuk, Arif Rahman, mengatakan proyek pembangunan seharusnya menjadi peluang bersama, bukan dimonopoli oleh sebagian kecil pihak.

Di Nganjuk ini banyak perusahaan lokal. Jangan sampai proyek hanya dinikmati segelintir orang. Kalau bisa dikerjakan bersama. UMKM juga perlu dilibatkan sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nganjuk Nomor 6 Tahun 2020,” jelas Arif.

Menurutnya, jika proyek lebih banyak dikerjakan pihak luar, maka kontraktor lokal akan kehilangan kesempatan berperan dalam pembangunan daerah.

Kalau begitu, putra daerah dapat apa? Harusnya kita yang jadi tuan rumah,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, memastikan pemerintah tetap berpegang pada aturan yang berlaku, khususnya regulasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Saya tetap mendukung kontraktor lokal. Prinsipnya, jangan sampai APBD Nganjuk dikerjakan orang luar. Tetapi penunjukan kontraktor itu melalui aturan, bukan ditentukan langsung oleh saya,” ungkap Marhaen, Selasa (2/9/2025).

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada isu-isu yang beredar tanpa data valid.

Soal persentase itu harus ada data. Jangan sampai fitnah. Pemimpin tidak boleh hanya mendengar isu lalu mengambil sikap. Semua harus dicek dan dikaji,” tegasnya.

Meski demikian, Marhaen menegaskan komitmennya agar kontraktor lokal mendapat porsi besar dalam pembangunan di daerah.

Kontraktor lokal harus jadi tuan rumah. Kalau bisa, seratus persen program pembangunan dikerjakan putra daerah Nganjuk,” ujarnya.

Di tengah polemik tersebut, sejumlah proyek tetap berjalan. Salah satunya perbaikan akses penghubung dua desa di Kecamatan Rejoso yang kini tengah diproses, dengan dukungan Aushaf Fajr Herdiansyah.

Bupati Marhaen juga menyebut, program pembangunan yang tertunda akibat perubahan aturan akan segera dieksekusi setelah ada kejelasan regulasi lanjutan dari pusat.

 

(Ricko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *